-
PT PLN (Persero) membuka Rekrutmen Nasional PLN Group 2025 yang berlangsung pada 1 hingga 5 Oktober 2025.
-
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui website resmi rekrutmen.pln.co.id.
-
Pihak PLN menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen gratis dan pelamar diminta waspada terhadap penipuan.
SuaraSumsel.id - Kabar gembira bagi para pencari kerja di seluruh Indonesia! PT PLN (Persero) atau PLN Group secara resmi membuka Rekrutmen Nasional PLN Group 2025, sebuah kesempatan emas untuk bergabung dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di sektor energi.
Pendaftaran dibuka dalam waktu yang sangat singkat, yaitu hanya 5 hari, mulai tanggal 1 hingga 5 Oktober 2025. Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online dan ditegaskan bebas biaya apapun alias gratis.
Bagi Anda yang berminat, ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan. Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai persyaratan, jurusan yang dibutuhkan, dan cara mendaftar.
Waktu dan Link Pendaftaran Resmi
- Waktu Pendaftaran: 1 - 5 Oktober 2025
- Website Pendaftaran Resmi: rekrutmen.pln.co.id
Pihak PLN menegaskan bahwa seluruh informasi dan proses pendaftaran hanya dilakukan melalui website resmi tersebut. Pelamar diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen PLN.
Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi kriteria umum yang telah ditetapkan oleh PLN Group:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), laki-laki atau perempuan.
2. Lulusan D3: Batas usia maksimal 25 tahun (kelahiran tahun 2000 dan sesudahnya) dengan IPK minimal 3.0.
3. Lulusan S1/D4: Batas usia maksimal 27 tahun (kelahiran tahun 1998 dan sesudahnya) dengan IPK minimal 3.0.
4. Status Pernikahan: Terbuka untuk yang sudah menikah maupun belum menikah.
5. Pilihan Jurusan: Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu bidang/jurusan yang sesuai dengan program studi pada ijazah.
Dokumen yang Wajib Disiapkan (Soft Copy)
Untuk kelancaran proses pendaftaran online, siapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk *soft copy* (scan/foto) untuk diunggah:
Baca Juga: Listrik Padam di Sejumlah Kawasan Palembang Hari Ini, Cek Wilayah dan Jadwalnya
* Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Ijazah
* Transkrip Akademik
* Akta Kelahiran
* Kartu Keluarga (KK)
* Surat Keterangan Belum Menikah (bagi yang belum menikah) ATAU Buku Nikah/Akta
Tag
Berita Terkait
-
Mati Lampu Sampai Sabtu! Ini Daftar Lengkap Lokasi Pemadaman Listrik oleh PLN di Sumsel
-
Listrik Padam? Ini Jadwal Resmi Pemeliharaan PLN Palembang Minggu Ini, Cek Daerahmu
-
Listrik Padam Besok! Ini Wilayah Palembang yang Terdampak Pemeliharaan PLN 28 Juni 2025
-
Cek Fakta: Benarkah Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Direktur Utama PLN!
-
PLN Umumkan Pemadaman Listrik Sabtu Ini, Cek Daerah Terdampak dan Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?