-
Seorang staf administrasi koperasi di Banyuasin diduga menggelapkan dana Rp1,639 miliar untuk investasi kripto.
-
Pelaku bernama Budi Madgani memindahkan uang koperasi ke rekening pribadinya selama dua tahun.
-
Polisi menangkap pelaku di rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, kartu ATM, dan ponsel.
SuaraSumsel.id - Dua tahun lamanya, pengurus Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit di Banyuasin hidup dalam keyakinan bahwa semua berjalan normal. Buku kas tampak rapi, saldo terlihat stabil, dan laporan keuangan selalu tersaji setiap bulan.
Namun di balik angka-angka itu, tersimpan rahasia besar yakni uang miliaran rupiah milik anggota diam-diam digelapkan oleh staf administrasi sendiri.
Adalah Budi Madgani (49), orang kepercayaan koperasi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menyelewengkan dana koperasi sebesar Rp1,639 miliar dan menggunakannya untuk investasi kripto — tanpa sepengetahuan siapa pun.
Budi sudah bekerja di koperasi itu selama beberapa tahun. Ia dikenal teliti, disiplin, dan dipercaya memegang akses keuangan penuh. Tak ada yang mencurigai apa pun — sampai suatu hari, laporan saldo tak lagi seimbang dengan kas sebenarnya.
“Awalnya kami kira hanya salah pencatatan. Tapi setelah ditelusuri, ternyata uang anggota sudah tidak ada,” ujar salah satu pengurus koperasi yang enggan disebut namanya.
Dari audit internal, ditemukan kejanggalan besar: selama dua tahun terakhir, Budi rutin memindahkan uang koperasi ke rekening pribadinya. Uang itu kemudian diinvestasikan ke sebuah platform kripto bernama Investasi Bisnis dan Saham Global/Gemini.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, uang justru hilang tanpa jejak. Ketika diminta mempertanggungjawabkan, Budi hanya bisa bungkam.
Setelah bukti menguat, pengurus koperasi melapor ke Polres Banyuasin pada 26 Mei 2025. Tim penyidik Unit Tipidek Satreskrim Polres Banyuasin kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
Hingga akhirnya, pada 10 Oktober 2025, tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Banyuasin tanpa perlawanan. Polisi menyita buku tabungan, kartu ATM, dan ponsel milik tersangka sebagai barang bukti.
Baca Juga: SKK Migas & Pemkab Muba Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dongkrak Ekonomi Daerah
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan uang koperasi untuk investasi kripto tanpa izin pengurus. Jumlahnya mencapai Rp1,639 miliar,” ungkap Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Surya Adi Wijaya.
Dari pengakuan awal, Budi mengaku tergiur dengan janji keuntungan besar dari investasi kripto. Ia yakin bisa melipatgandakan uang koperasi dan mengembalikannya sebelum ketahuan. Namun realitas berbicara lain: harga kripto anjlok, dana lenyap, dan jejaknya sulit dilacak.
Kini, semua aset tersangka tengah dilacak untuk menutupi kerugian koperasi. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bagi anggota koperasi, kabar ini menjadi pukulan berat. Banyak di antara mereka adalah petani sawit kecil yang menggantungkan harapan pada dana simpan pinjam koperasi.
Selain kerugian materi, rasa kepercayaan juga runtuh. Koperasi yang dulu jadi tumpuan ekonomi warga kini tercoreng oleh ulah satu orang.
Berita Terkait
-
SKK Migas & Pemkab Muba Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dongkrak Ekonomi Daerah
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Pahami Bitcoin vs Ribuan Altcoin yang Makin Populer 2025
-
Anggaran Rp 3,1 Miliar untuk Goyang Erotis di Muba Expo, Warga Kesal: Akan Kami Bongkar!
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
7 Bedak Padat untuk Makeup Ringan dan Natural bagi Remaja
-
7 Fakta Pabrik Bio Avtur di Banyuasin, Kelapa Lokal Bakal Jadi Bahan Bakar Pesawat
-
7 Fakta Sidang Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda Dituntut 8,5 Tahun Penjara
-
Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru, Bukan Sekadar Soal Estetika
-
Lebih dari Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja