-
Seorang staf administrasi koperasi di Banyuasin diduga menggelapkan dana Rp1,639 miliar untuk investasi kripto.
-
Pelaku bernama Budi Madgani memindahkan uang koperasi ke rekening pribadinya selama dua tahun.
-
Polisi menangkap pelaku di rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, kartu ATM, dan ponsel.
SuaraSumsel.id - Dua tahun lamanya, pengurus Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit di Banyuasin hidup dalam keyakinan bahwa semua berjalan normal. Buku kas tampak rapi, saldo terlihat stabil, dan laporan keuangan selalu tersaji setiap bulan.
Namun di balik angka-angka itu, tersimpan rahasia besar yakni uang miliaran rupiah milik anggota diam-diam digelapkan oleh staf administrasi sendiri.
Adalah Budi Madgani (49), orang kepercayaan koperasi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menyelewengkan dana koperasi sebesar Rp1,639 miliar dan menggunakannya untuk investasi kripto — tanpa sepengetahuan siapa pun.
Budi sudah bekerja di koperasi itu selama beberapa tahun. Ia dikenal teliti, disiplin, dan dipercaya memegang akses keuangan penuh. Tak ada yang mencurigai apa pun — sampai suatu hari, laporan saldo tak lagi seimbang dengan kas sebenarnya.
“Awalnya kami kira hanya salah pencatatan. Tapi setelah ditelusuri, ternyata uang anggota sudah tidak ada,” ujar salah satu pengurus koperasi yang enggan disebut namanya.
Dari audit internal, ditemukan kejanggalan besar: selama dua tahun terakhir, Budi rutin memindahkan uang koperasi ke rekening pribadinya. Uang itu kemudian diinvestasikan ke sebuah platform kripto bernama Investasi Bisnis dan Saham Global/Gemini.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, uang justru hilang tanpa jejak. Ketika diminta mempertanggungjawabkan, Budi hanya bisa bungkam.
Setelah bukti menguat, pengurus koperasi melapor ke Polres Banyuasin pada 26 Mei 2025. Tim penyidik Unit Tipidek Satreskrim Polres Banyuasin kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
Hingga akhirnya, pada 10 Oktober 2025, tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Banyuasin tanpa perlawanan. Polisi menyita buku tabungan, kartu ATM, dan ponsel milik tersangka sebagai barang bukti.
Baca Juga: SKK Migas & Pemkab Muba Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dongkrak Ekonomi Daerah
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan uang koperasi untuk investasi kripto tanpa izin pengurus. Jumlahnya mencapai Rp1,639 miliar,” ungkap Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Surya Adi Wijaya.
Dari pengakuan awal, Budi mengaku tergiur dengan janji keuntungan besar dari investasi kripto. Ia yakin bisa melipatgandakan uang koperasi dan mengembalikannya sebelum ketahuan. Namun realitas berbicara lain: harga kripto anjlok, dana lenyap, dan jejaknya sulit dilacak.
Kini, semua aset tersangka tengah dilacak untuk menutupi kerugian koperasi. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bagi anggota koperasi, kabar ini menjadi pukulan berat. Banyak di antara mereka adalah petani sawit kecil yang menggantungkan harapan pada dana simpan pinjam koperasi.
Selain kerugian materi, rasa kepercayaan juga runtuh. Koperasi yang dulu jadi tumpuan ekonomi warga kini tercoreng oleh ulah satu orang.
Berita Terkait
-
SKK Migas & Pemkab Muba Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dongkrak Ekonomi Daerah
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Pahami Bitcoin vs Ribuan Altcoin yang Makin Populer 2025
-
Anggaran Rp 3,1 Miliar untuk Goyang Erotis di Muba Expo, Warga Kesal: Akan Kami Bongkar!
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Dekan FH Unsri & Dosen Polsri Dipanggil KPK, Kasus Korupsi Jalan di Muba Kian Panas
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Rp1,6 Miliar, Produk Kelapa dan UMKM Sumsel Tembus Pasar China hingga Prancis
-
Minat Wisman ke Sumsel Meningkat, 380 Turis Asing Pilih Kereta Api di Awal 2026
-
Hari Kartini 2026, BRI Dorong Perempuan Berdaya Lewat Srikandi Pertiwi
-
Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah
-
PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan