-
Sumatera Selatan menghadapi tiga ancaman ekologis besar yaitu kebakaran hutan, banjir, dan pencemaran lingkungan.
-
Kerusakan lahan gambut membuat wilayah Sumsel semakin rentan terhadap kebakaran dan banjir besar setiap tahun.
-
Aktivitas tambang batubara memperparah pencemaran air dan tanah serta menimbulkan risiko radiologi bagi manusia dan lingkungan.
SuaraSumsel.id - Di balik geliat ekonomi dan ekspansi infrastruktur, Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menyimpan bom waktu ekologis yang bisa meledak kapan saja. Tiga ancaman besar tersebut yakni kebakaran hutan & lahan (karhutla), banjir dan kerusakan gambut, serta pencemaran dan degradasi lahan.
Ketiganya sedang berjalan beriringan, menanti momentum untuk menimbulkan kerusakan sistemik yang parah.
1. Karhutla dan Lahan Gambut Mengering
Setiap musim kemarau, titik api menyala kembali. Hingga Juli 2025, tercatat 1.104 titik panas dan 64 peristiwa karhutla di Sumsel.
Dan selama 2024, Walhi mencatat bahwa lahan gambut yang sudah dirusak atau dikeringkan menjadi “bom kering” yang sangat rentan terbakar terutama di kawasan konsesi sawit dan HTI.
Ketika gambut kehilangan kemampuan menyimpan air, setiap percikan api dan suhu tinggi bisa memicu kebakaran masif.
2. Banjir, Subsiden, dan Degradasi Gambut
Gambut yang rusak juga memperbesar risiko banjir. Tanah yang dulunya menyerap air kini tidak mampu menahan limpasan hujan.
Sejak 2024, Sumsel mencatat 154 kejadian banjir di 14 kabupaten, menenggelamkan 91.000 rumah dan mempengaruhi lebih dari 365.000 jiwa.
Baca Juga: Belajar Bahasa Palembang untuk Pemula: 10 Kata Unik Bikin Kamu Cepat Jadi Wong Kito
Distribusi konsesi perkebunan dan HTI yang masuk ke lahan gambut memperparah kondisi “lubang-lubang” drainase korporasi memperluas aliran air ke pemukiman rakyat.
3. Pencemaran, Degradasi Tanah & Risiko Radiologi
Pertambangan batubara di Sumsel tidak hanya menggerus lahan, tetapi juga membawa risiko pencemaran air, tanah, dan bahkan radiasi.
Sebuah studi di area tambang Tanjung Enim menyebutkan dugaan konsentrasi radionuklida (226Ra, 232Th, 40K) dalam batu bara dan tanah melebihi rata-rata global, dan potensi bahaya radiologis jangka panjang bagi pekerja dan lingkungan tak bisa diabaikan.
Selain itu, aktivitas tambang dan alur transportasi batubara menyebarkan debu berat dan logam berat ke sungai dan tanah pertanian di sekitar—mengancam kesehatan dan mata pencaharian petani.
Mengapa Ini Jadi “Bom Waktu”?
Tag
Berita Terkait
-
Belajar Bahasa Palembang untuk Pemula: 10 Kata Unik Bikin Kamu Cepat Jadi Wong Kito
-
Herman Deru Wajibkan ASN Sumsel Pakai Wastra Tiap Jumat, Simbol Bangga Warisan Budaya Lokal
-
Cek Jadwal Operasi Pasar Murah BI Sumsel Oktober 2025, Harga Sembako Dijual di Bawah Pasar
-
Kampus Diguncang Dualisme: Universitas Sjakhyakirti Palembang Akhirnya Disanksi Kemendikti
-
Segitiga Emas Baru Palembang 2026: 3 Kawasan Properti yang Paling Cuan untuk Kamu Lirik
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya
-
Bank Sumsel Babel Tawarkan 61 Objek Lelang Senilai Rp30 Miliar, Terbuka bagi Masyarakat
-
Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?
-
Kabut Asap Palembang Makin Mengkhawatirkan, Sekolah Tetap Masuk Pukul 08.00 WIB