-
Universitas Sjakhyakirti Palembang dijatuhi sanksi pembinaan oleh Kemendikti.
-
Dualisme yayasan menjadi penyebab utama konflik panjang di kampus.
-
Mahasiswa tetap bisa berkuliah selama kampus menjalankan pembinaan sesuai aturan.
SuaraSumsel.id - Setelah diterpa konflik internal, akhirnya titik akhir drama di dunia pendidikan tinggi Palembang terungkap.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti) resmi menjatuhkan sanksi pembinaan kepada Universitas Sjakhyakirti atau Unisti Palembang, buntut dari kisruh dualisme kepengurusan yayasan yang tak kunjung reda.
Keputusan ini menjadi babak baru yang menandai berakhirnya tarik-ulur kekuasaan di tubuh kampus legendaris tersebut, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi dunia akademik di Sumatera Selatan.
Dua Yayasan, Satu Nama Besar
Kisruh bermula dari dualisme yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola sah Universitas Sjakhyakirti.
Masing-masing pihak memiliki struktur kepemimpinan sendiri, mengeluarkan keputusan administratif berbeda, dan bahkan saling mengklaim kewenangan akademik.
Situasi ini memicu kekacauan administratif hingga ke mahasiswa — mulai dari penerbitan ijazah, pengelolaan keuangan, hingga proses akreditasi.
LLDikti Wilayah II pun turun tangan melakukan klarifikasi dan verifikasi lapangan.
Setelah melalui proses panjang, Direktorat Diktisaintek Kemendikti akhirnya mengeluarkan keputusan tegas: Universitas Sjakhyakirti dikenai sanksi pembinaan.
Baca Juga: 5 Tren Bisnis yang Akan Meledak di Sumsel Menjelang 2026: Nomor 3 Mulai Digarap Anak Muda
Langkah ini diambil setelah kementerian menilai bahwa konflik internal telah mengganggu tata kelola kampus dan berpotensi merugikan mahasiswa.
“Masalah dualisme yayasan sudah selesai, dan kini statusnya sedang dalam pembinaan,” ujar Kepala LLDikti Wilayah II, Prof. Ishaq Iskandar, dikutip dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Keputusan ini menjadi perhatian besar bagi ribuan mahasiswa aktif Unisti. Banyak yang khawatir akan nasib ijazah, kelanjutan perkuliahan, dan akreditasi program studi mereka.
Namun, Kemendikti menegaskan bahwa sanksi pembinaan bukan berarti penutupan, melainkan langkah perbaikan agar kampus kembali ke jalur hukum dan tata kelola yang benar.
“Mahasiswa tetap bisa berkuliah, tapi pengelola kampus wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan baru,” ungkap salah satu sumber di lingkungan LLDikti.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi swasta di Indonesia — bahwa dualisme kepengurusan dan konflik yayasan tidak hanya merusak reputasi, tapi juga mengancam masa depan akademik ribuan mahasiswa.
Universitas Sjakhyakirti sendiri merupakan salah satu kampus tertua di Palembang, dikenal melahirkan banyak tokoh pendidikan dan birokrat. Kini, publik berharap sanksi ini menjadi momentum introspeksi dan rekonsiliasi internal.
Di balik turbulensi ini, banyak pihak optimistis Unisti bisa bangkit. Jika pembinaan dijalankan dengan benar, kampus ini berpeluang memperbaiki sistem, memperkuat tata kelola, dan mengembalikan kepercayaan publik.
Tag
Berita Terkait
-
Besok Ratusan Mahasiswa dari 20 Kampus Gelar Demo di DPRD Sumsel, Ini Titik Kumpulnya
-
Skandal Kampus Palembang 2025: Bina Darma, UKB, dan PGRI Terbelit Masalah Serius
-
Ribuan Peserta UTBK di Unsri Bisa Menginap Gratis di Kampus, Ini Lokasinya!
-
Persaingan Ketat Bisnis Kost di Indralaya Kampus Unsri: Berlomba Inovatif
-
Di Tengah Konflik Yayasan, Mahasiswa Sjakhyakirti Palembang Tuntut Kejelasan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka