-
Universitas Sjakhyakirti Palembang dijatuhi sanksi pembinaan oleh Kemendikti.
-
Dualisme yayasan menjadi penyebab utama konflik panjang di kampus.
-
Mahasiswa tetap bisa berkuliah selama kampus menjalankan pembinaan sesuai aturan.
SuaraSumsel.id - Setelah diterpa konflik internal, akhirnya titik akhir drama di dunia pendidikan tinggi Palembang terungkap.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti) resmi menjatuhkan sanksi pembinaan kepada Universitas Sjakhyakirti atau Unisti Palembang, buntut dari kisruh dualisme kepengurusan yayasan yang tak kunjung reda.
Keputusan ini menjadi babak baru yang menandai berakhirnya tarik-ulur kekuasaan di tubuh kampus legendaris tersebut, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi dunia akademik di Sumatera Selatan.
Dua Yayasan, Satu Nama Besar
Kisruh bermula dari dualisme yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola sah Universitas Sjakhyakirti.
Masing-masing pihak memiliki struktur kepemimpinan sendiri, mengeluarkan keputusan administratif berbeda, dan bahkan saling mengklaim kewenangan akademik.
Situasi ini memicu kekacauan administratif hingga ke mahasiswa — mulai dari penerbitan ijazah, pengelolaan keuangan, hingga proses akreditasi.
LLDikti Wilayah II pun turun tangan melakukan klarifikasi dan verifikasi lapangan.
Setelah melalui proses panjang, Direktorat Diktisaintek Kemendikti akhirnya mengeluarkan keputusan tegas: Universitas Sjakhyakirti dikenai sanksi pembinaan.
Baca Juga: 5 Tren Bisnis yang Akan Meledak di Sumsel Menjelang 2026: Nomor 3 Mulai Digarap Anak Muda
Langkah ini diambil setelah kementerian menilai bahwa konflik internal telah mengganggu tata kelola kampus dan berpotensi merugikan mahasiswa.
“Masalah dualisme yayasan sudah selesai, dan kini statusnya sedang dalam pembinaan,” ujar Kepala LLDikti Wilayah II, Prof. Ishaq Iskandar, dikutip dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Keputusan ini menjadi perhatian besar bagi ribuan mahasiswa aktif Unisti. Banyak yang khawatir akan nasib ijazah, kelanjutan perkuliahan, dan akreditasi program studi mereka.
Namun, Kemendikti menegaskan bahwa sanksi pembinaan bukan berarti penutupan, melainkan langkah perbaikan agar kampus kembali ke jalur hukum dan tata kelola yang benar.
“Mahasiswa tetap bisa berkuliah, tapi pengelola kampus wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan baru,” ungkap salah satu sumber di lingkungan LLDikti.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi swasta di Indonesia — bahwa dualisme kepengurusan dan konflik yayasan tidak hanya merusak reputasi, tapi juga mengancam masa depan akademik ribuan mahasiswa.
Tag
Berita Terkait
-
Besok Ratusan Mahasiswa dari 20 Kampus Gelar Demo di DPRD Sumsel, Ini Titik Kumpulnya
-
Skandal Kampus Palembang 2025: Bina Darma, UKB, dan PGRI Terbelit Masalah Serius
-
Ribuan Peserta UTBK di Unsri Bisa Menginap Gratis di Kampus, Ini Lokasinya!
-
Persaingan Ketat Bisnis Kost di Indralaya Kampus Unsri: Berlomba Inovatif
-
Di Tengah Konflik Yayasan, Mahasiswa Sjakhyakirti Palembang Tuntut Kejelasan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib