-
FJPI menilai pengembalian kartu liputan wartawan Istana tidak menghapus kesan represif pemerintah terhadap kebebasan pers, melainkan hanya langkah kosmetik yang meninggalkan luka mendalam.
-
Pencabutan kartu liputan wartawan CNN dinilai menimbulkan efek chilling, membuat jurnalis enggan bersikap kritis, sekaligus memunculkan pertanyaan apakah pemerintah benar-benar siap menerima kritik.
-
Di tengah polemik program MBG yang dituding sebabkan keracunan massal, FJPI menegaskan hubungan pemerintah dan media harus dibangun atas kemitraan kritis, bukan intimidasi, serta meminta jaminan perlindungan kebebasan pers.
SuaraSumsel.id - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) kembali angkat suara atas insiden pencabutan kartu liputan wartawan Istana yang sempat menghebohkan publik. Meski kartu tersebut telah dikembalikan, FJPI menilai langkah itu hanyalah “sapu bersih kosmetik” yang tak bisa menutupi kenyataan tindakan represif terhadap kebebasan pers.
Pada Senin sore, Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden memutuskan mengembalikan kartu liputan yang semula dicabut dari wartawan CNN, Diana Valencia. Namun, menurut Ketua Umum FJPI, Khairiah Lubis, pengembalian itu tidak serta-merta meniadakan luka kebebasan pers yang sudah tergores.
“Harusnya pencabutan kartu liputan itu tidak pernah terjadi sejak awal. Media dilindungi oleh Undang-Undang Pers, bukan jadi objek intimidasi,” tegas Khairiah dalam pernyataan publiknya kepada Suara.com.
Menurut FJPI, tindakan pencabutan, meskipun disusul pengembalian telah menciptakan efek chilling (membuat wartawan enggan bekerja kritis) dan menimbulkan pertanyaan serius: apakah pemerintah mau menerima kritik atau malah membungkam suara media
FJPI mengingatkan bahwa hubungan pemerintah dan media seharusnya didasarkan pada kemitraan kritis yang saling menghormati tapi tetap memberi ruang kontrol bagi pers terhadap kekuasaan.
Kasus ini muncul dalam konteks polemik yang sedang ramai, yakni program MBG (Makanan Bergizi Gratis), yang dituding menimbulkan keracunan massal di sejumlah sekolah.
Jurnalis memiliki hak untuk mempertanyakan dan mengawal transparansi pemerintahan terkait kejadian tersebut.
FJPI pun menyerukan agar kejadian semacam pencabutan kartu liputan tak lagi terulang. Mereka meminta pemerintah memberikan jaminan bahwa kebebasan pers akan dijaga di semua kesempatan.
Baca Juga: Viral 7 Jam Terjebak di Toilet, Sahroni Dengar Sendiri Penjarah Bawa Linggis Obrak-abrik Rumah
Berita Terkait
-
Viral 7 Jam Terjebak di Toilet, Sahroni Dengar Sendiri Penjarah Bawa Linggis Obrak-abrik Rumah
-
Viral Ayah di Musi Rawas Nekat Curi Uang Rp11 Ribu Sambil Gendong Anak Kecil Karena Lapar
-
Program Makan Bergizi Gratis di Lubuklinggau Viral, Buah Naga untuk Siswa Ditemukan Berulat
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
'Kok Pak Teddy Terus Dicari?' Viral Canda Prabowo, Sadar Pesonanya Kalah dari Sang 'Ajudan'
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?