Tasmalinda
Sabtu, 20 September 2025 | 17:50 WIB
Gubernur Herman Deru pastikan sanksi bagi wali kota Arlan
Baca 10 detik
  • Sanksi untuk Wali Kota Prabumulih Arlan, Gubernur Sumsel Buka Suara Usai Kegaduhan Kepsek
  • Heboh Kasus Kepsek Dicopot, Gubernur Sumsel Pastikan Sanksi untuk Wali Kota Prabumulih Arlan
  • Ramai Kasus Kepsek, Gubernur Sumsel Pastikan Arlan Akan Terima Sanksi Administratif

SuaraSumsel.id - Polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang menyeret nama Wali Kota Prabumulih, Arlan, kini memasuki babak baru. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyiapkan sanksi, namun Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memastikan bahwa bentuk hukuman tersebut bersifat administratif, bukan pidana.

Dalam wawancara di Palembang, Jumat (19/9/2025), Deru menegaskan bahwa persoalan ini sebenarnya telah lebih dahulu ditangani di tingkat daerah sebelum akhirnya sampai ke meja Kemendagri.

“Sanksi administrasi yang akan diberikan oleh Kemendagri ini ada level-levelnya. Ada teguran lisan, ada teguran tertulis, hingga tingkat yang lebih tinggi, sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Deru.
Kritik Publik Jadi Alarm Pengawasan

Kasus ini menyedot perhatian publik karena diduga berawal dari tindakan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah yang menegur anak Wali Kota Prabumulih. Pencopotan Roni dinilai tidak wajar, memicu gelombang protes dari masyarakat, aktivis pendidikan, hingga tokoh masyarakat setempat.

Deru menilai kritik masyarakat di media sosial maupun forum publik telah menjadi alarm penting agar pemerintah daerah tidak semena-mena dalam mengambil keputusan.

“Saya apresiasi masyarakat, tokoh masyarakat, hingga netizen yang menyampaikan kritik. Itu bentuk kepedulian. Tidak ada manusia yang sempurna, yang penting kita ambil hikmah dan perbaikan dari setiap kejadian,” tambahnya.

Seruan Menjaga Kondusivitas

Meski kasus ini masih hangat dibicarakan, Deru mengimbau semua pihak agar meredakan tensi. Baginya, menjaga kondusivitas daerah jauh lebih penting demi kelancaran roda pemerintahan dan kenyamanan masyarakat.

“Harapan saya, setelah dituntaskan di level Pemprov maupun pusat, mari hentikan kegaduhan ini, terutama di media sosial. Mari kita jaga ruang publik kita tetap sehat,” ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Prabumulih Akhirnya 'Nyerah', Akui Copot Kepsek karena Emosi Anak Kehujanan

Polemik yang Jadi Cermin Tata Kelola Daerah

Kasus pencopotan kepala sekolah di Prabumulih kini bukan lagi sekadar soal jabatan, melainkan soal akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan. Dengan adanya intervensi Kemendagri, publik semakin menaruh perhatian pada bagaimana pejabat daerah menjalankan kewenangan, apakah berpihak pada kepentingan masyarakat atau justru menyalahgunakan jabatan.

Isu ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kritik publik tidak boleh dianggap angin lalu, melainkan harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial terhadap pejabat publik.

Load More