- Kasus jagal kucing di Pagar Alam akhirnya terbongkar.
- Aksi cepat polisi mendapat apresiasi warga
- Sujady dijerat pasal berlapis, mulai dari kepemilikan senjata tajam hingga kekerasan terhadap hewan
SuaraSumsel.id - Kasus jagal kucing yang menggemparkan Kota Pagar Alam akhirnya menemukan titik terang. Usai video penyembelihan kucing di bawah jembatan viral di media sosial, jajaran Polres Pagar Alam bergerak cepat.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku bernama Sujady (55) berhasil dibekuk di Hotel Telaga Biru, Rabu (3/9/2025) siang.
Saat penangkapan, polisi menemukan seekor kucing anggora yang masih hidup—diduga kuat akan dijadikan korban berikutnya, serta dua bilah pisau tajam yang digunakan untuk menyembelih. Kedua barang bukti itu langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Penangkapan kilat ini disambut positif oleh masyarakat Pagar Alam. Publik menilai langkah cepat kepolisian mampu meredam keresahan warga, terutama mereka yang kehilangan kucing peliharaan dalam beberapa bulan terakhir.
“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi tindakan keji dan meresahkan seperti ini,” tegas Kapolres Pagar Alam, saat konferensi pers.
Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa. Banyak warga mulai curiga setelah daging yang dijual pelaku dengan label “kambing muda” terasa berbeda. Namun, kecurigaan itu baru terbukti setelah video jagal kucing viral dan mengundang kemarahan publik.
Gelombang kecaman juga datang dari warganet serta komunitas pecinta hewan. Mereka mengecam keras aksi Sujady yang dianggap bukan hanya sadis dan tidak manusiawi, tetapi juga menipu masyarakat dengan menjual daging kucing seharga Rp100 ribu per kilogram.
Kini, Sujady harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, mulai dari:
UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam (ancaman 10 tahun penjara).
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (ancaman 7 tahun penjara).
Pasal 302 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.
Baca Juga: Ratusan Kucing Dibantai, Dagingnya Diklaim Kambing Muda dan Dijual Rp 100 Ribu per Kilogram
Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman panjang di balik jeruji besi.
Kasus jagal kucing di Pagar Alam menjadi peringatan keras bahwa praktik perdagangan daging ilegal masih bisa terjadi di sekitar kita. Tanpa pengawasan ketat, masyarakat berisiko tertipu, sementara hewan-hewan menjadi korban kekejaman.
Kini, setelah Sujady ditangkap, warga Pagar Alam berharap tidak ada lagi kasus serupa yang menodai kota mereka. Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk memastikan praktik keji ini benar-benar berhenti.
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Kucing Dibantai, Dagingnya Diklaim Kambing Muda dan Dijual Rp 100 Ribu per Kilogram
-
Viral di Pagaralam: Ratusan Kucing Disembelih, Dagingnya Dijual Keliling Kota Bikin Warga Syok
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Jangan Asal Kasih Makan! Ini 5 Merek Makanan Kucing Terbaik yang Bikin Anabul Sehat
-
Semua Sudah Pulang, Kecuali Satu: Jemaah Haji Sumsel Masih Hilang di Tanah Suci
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja