SuaraSumsel.id - Baca 10 detik
- Seorang pria bernama Sujady (55) ditangkap polisi setelah diduga menyembelih lebih dari 100 ekor kucing selama empat bulan terakhir.
- Video aksi penyembelihan kucing yang beredar luas membuat warga semakin geram
- Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk UU Darurat soal senjata tajam
Jagat maya dan warga Kota Pagaralam, Sumatera Selatan dikejutkan dengan kasus yang memilukan sekaligus mengundang amarah.
Seorang pria berinisial Sujady (55) ditangkap polisi setelah diduga kuat menyembelih ratusan kucing dan menjual dagingnya keliling kota dengan dalih sebagai “daging kambing muda”.
Peristiwa ini bukan hanya mengguncang emosi pecinta hewan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan pangan, etika, hingga lemahnya regulasi perlindungan hewan di Indonesia.
Fakta Mencengangkan di Balik Aksi Keji
Berdasarkan hasil penyelidikan, Sujady telah melakukan aksinya selama sekitar empat bulan. Selama periode itu, diperkirakan lebih dari 100 ekor kucing menjadi korban.
Dalam penangkapan di sebuah hotel kawasan Pagaralam Utara, polisi menyita seekor kucing Anggora hidup, dua bilah pisau, dan identitas diri pelaku.
Kepolisian menyebut, sebagian daging hasil sembelihan dijual langsung ke masyarakat tanpa mereka ketahui bahwa itu adalah daging kucing.
Yang membuat publik makin marah, video yang memperlihatkan Sujady menyembelih kucing di tepi sungai viral luas di media sosial.
Baca Juga: 394 Kasus Karhutla Hantui Sumsel Sepanjang Agustus, Ogan Ilir Jadi Episentrum Api
Dalam video itu, ia terlihat begitu tenang memperlakukan hewan yang selama ini dianggap sahabat manusia sebagai komoditas dagangan.
Gelombang Amarah Warga
Warga Pagaralam mengekspresikan kekecewaan dan kemarahan di media sosial. Banyak yang merasa ditipu karena daging yang dijual disebut sebagai “kambing muda”.
Seorang netizen menulis: “Miris sekali, tega betul menyembelih kucing lalu mengakuinya sebagai kambing muda. Kalau begini, bagaimana masyarakat bisa yakin dengan apa yang mereka makan setiap hari?”
Bagi pemilik kucing, kasus ini juga memicu trauma. Beberapa warga mengaku kehilangan hewan peliharaan mereka dalam beberapa bulan terakhir dan kini mulai menduga hewan kesayangannya menjadi korban.
Tersangka Dijerat Berlapis
Polisi bergerak cepat. Sujady dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam (ancaman 10 tahun penjara) dan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (ancaman 7 tahun penjara).
Selain itu, terancam pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.
Kapolres Pagaralam juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kucing untuk segera melapor, agar kasus ini bisa dikembangkan lebih luas.
Kasus ini membuka mata publik bahwa isu perlindungan hewan di Indonesia masih jauh dari kata maksimal. Kucing, anjing, atau hewan lain yang dianggap “bukan ternak” sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas, meski sudah menjadi bagian dari keluarga banyak orang.
Selain itu, kasus ini juga menyentil soal keamanan pangan.
Bayangkan, jika daging kucing bisa begitu mudah dijual dengan label “kambing muda”, seberapa aman sebenarnya rantai distribusi daging di kota-kota kita?
Berita Terkait
-
394 Kasus Karhutla Hantui Sumsel Sepanjang Agustus, Ogan Ilir Jadi Episentrum Api
-
63 Murid SD Keracunan Usai Santap MBG di OKI, Ini Fakta dan Respons Pemerintah
-
5 Hal Penting dari Demo Mahasiswa di Palembang: Ribuan Massa, Penyusup Bersenjata, hingga Tersangka
-
Kolaborasi Bank Sumsel Babel dan Pemprov Sumsel: Bagi-Bagi Beras untuk Driver Online
-
Mereda Seketika! Momen Ketua DPRD Sumsel 'Taklukkan' Mahasiswa dari Mobil Komando
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Sadis! Jagal Kucing Pagar Alam Samarkan Bau Daging dengan Daun Jeruk agar Terlihat Kambing
-
Polisi Ringkus Penjual Daging Kucing Berkedok Kambing Muda, Ternyata Sembunyi di Hotel
-
Ratusan Kucing Dibantai, Dagingnya Diklaim Kambing Muda dan Dijual Rp 100 Ribu per Kilogram
-
Direksi BRI Turun ke Lapangan, Sapa Nasabah di Momen Hari Pelanggan Nasional
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial