- Terdakwa mafia tanah Tol Betung–Tempino, Haji Alim, hadir di PN Palembang pada Kamis (4/12/2025) dengan kondisi lemah memakai oksigen.
- Jaksa mendakwa Haji Alim terlibat korupsi pembebasan lahan tol, menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp127 miliar.
- Pendukung memadati pengadilan untuk memberikan dukungan moral dan memastikan kondisi kesehatan terdakwa selama sidang perdana.
SuaraSumsel.id - Suasana Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang mendadak mencekam, Kamis (4/12/2025). Terdakwa kasus dugaan mafia tanah proyek Tol Betung–Tempino, KMS H. Abdul Halim Ali atau Haji Alim, hadir di ruang sidang dalam kondisi lemah dan harus dibantu tabung oksigen. Ia tiba menggunakan ambulans, langkahnya dipapah petugas, membuat semua mata yang hadir langsung tertuju kepadanya.
Sejak pagi, ratusan pendukung sudah memadati halaman dan lorong pengadilan. Spanduk dukungan terbentang, doa-doa dilantunkan, dan sebagian terlihat menahan haru saat ambulans putih memasuki pekarangan PN Palembang. Mereka ingin memastikan sosok yang selama ini dikenal sebagai dermawan dan pengusaha terpandang di Palembang menjalani sidang dalam kondisi aman dan dengan perlakuan manusiawi.
Setibanya di ruang sidang, suasana langsung berubah tegang. Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan yang menyebut Haji Alim diduga terlibat korupsi dan pemalsuan dokumen terkait pembebasan lahan proyek tol strategis nasional tersebut. Nilai kerugian negara yang disebut dalam dakwaan mencapai sekitar Rp127 miliar. Para pengunjung sidang tampak terdiam mendengar angka fantastis itu diumumkan.
Meski begitu, pihak kuasa hukum langsung menegaskan bahwa dakwaan tersebut masih menyimpan banyak kejanggalan. Mereka menyatakan memiliki bukti bahwa patok Badan Pertanahan Nasional justru berada di lahan HGU milik klien mereka. Bagi tim pembela, hal itu menjadi indikasi bahwa tuduhan mengandung kekeliruan fatal yang harus diuji di persidangan lanjutan. Di luar ruang sidang, pernyataan ini memantik bisik-bisik panjang di antara massa yang menunggu hasil sidang.
Drama tidak berhenti pada pertarungan dakwaan. Kondisi kesehatan Haji Alim menjadi perbincangan serius. Ia terlihat beberapa kali menarik napas melalui selang oksigen, sementara tim medis berjaga di luar ruangan jika sewaktu-waktu diperlukan tindakan darurat. Banyak pendukung yang mengaku khawatir, sekaligus berharap bahwa majelis hakim mempertimbangkan faktor kesehatan dalam proses persidangan.
Meski agenda persidangan berlangsung lancar dan tertib, intensitas emosi di gedung pengadilan tidak surut hingga sidang ditutup. Massa enggan membubarkan diri, seolah masih ingin memastikan keadaan Haji Alim hingga ia kembali dibawa ke ambulans. Beberapa orang bahkan terlihat menangis saat ambulans perlahan meninggalkan pengadilan.
Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan jawaban kuasa hukum atas surat dakwaan. Publik tampaknya masih akan kembali memadati PN Palembang, karena kasus ini bukan sekadar perkara korupsi biasa, ini adalah drama hukum yang menggabungkan kekuasaan, kekayaan, kesehatan, dan simpati publik dalam satu panggung.
Apakah angka Rp127 miliar itu akan terbukti di persidangan? Atau justru akan terungkap fakta besar lain yang selama ini belum terlihat? Semua mata kini tertuju ke ruang sidang PN Palembang, menunggu babak berikutnya.
Baca Juga: Borong Penghargaan Nasional, HLM Sumsel-BI Mantapkan Roadmap Stabilitas Harga 2026
Tag
Berita Terkait
-
Crazy Rich Palembang Haji Halim Diseret ke Meja Hijau, Dakwaan Rp127 Miliar Bikin Sidang Gempar
-
Duduk Perkara Konglomerat Haji Halim Jelang Sidang, Benarkah Negara Sebenarnya Tak Dirugikan?
-
Konglomerat Haji Halim Segera Disidang Namun Kerugian Negara Masih Dipertanyakan
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim
-
Sudah 2 Bulan Jadi Tersangka, Pengusaha Haji Halim Belum Disidang: Ada Apa?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus
-
Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
-
LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung