ilustrasi kena hipnotis di Palembang.
Ahli psikologi kriminal, Dr. Fitri Handayani, menjelaskan bahwa hipnotis jalanan sering memanfaatkan sugesti cepat dan gangguan konsentrasi korban.
“Korban biasanya dalam kondisi lelah atau lengah, sehingga lebih mudah dipengaruhi,” katanya.
Warga Tanjung Barangan kini mulai membatasi interaksi dengan orang asing di jalan dan lebih berhati-hati memarkirkan kendaraan. Beberapa bahkan memasang kunci ganda dan GPS tracker pada motor mereka.
“Kami berharap pelaku segera tertangkap, karena kejadian ini bikin resah. Siapa saja bisa jadi korban,” kata Budi, tokoh masyarakat setempat.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa untuk melapor. “Informasi sekecil apa pun bisa membantu proses penyelidikan,” tegas Kompol Andi.
Berita Terkait
-
BRI All Out Dukung Program 3 Juta Rumah: Tambahan Kuota FLPP Capai 25 Ribu Unit
-
Kenapa Baru Sekarang Terbongkar? Perjanjian Pemkot dan PT BCR Dinilai Rugikan Daerah
-
Petugas Kebersihan SDN di Palembang Cekcok dengan Kepala Sekolah: Ada Dugaan Dana BOS
-
Eks Wawako Fitrianti Sebabkan Kerugian Negara Rp4 Miliar di Kasus Korupsi PMI Palembang
-
Listrik Padam di Sejumlah Kawasan Palembang Hari Ini, Cek Wilayah dan Jadwalnya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?