SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi dana pengelolaan biaya pengganti darah di PMI Kota Palembang yang menjerat mantan Wawako Palembang sekaligus Ketua PMI periode 2019–2024, Fitrianti Agustinda, kini memasuki babak baru dan disebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menyampaikan bahwa tim penyidik telah melengkapi berkas perkara (P21) dan menyerahkan tersangka bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.
Proses dipercepat agar kasus bisa segera digelar di Pengadilan Tipikor Palembang
Fitrianti bersama suaminya, Dedi Sipriyanto anggota DPRD Palembang yang juga menjadi tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 serta Pasal 3 juncto Pasal 18 UU TIPIKOR.
Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara & denda hingga Rp1 miliar.
Modus dugaan korupsi kasus ini bermula dari penyalahgunaan dana yang diperkirakan tidak sesuai peruntukan antara tahun 2020–2023.
Dugaan ini mencuat setelah ditemukan potensi penyimpangan penggunaan dana oleh kedua tersangka IDN Times SumselANTARA News Sumatera Selatan.
Di sisi lain, Fitrianti membantah bahwa ada kerugian negara dalam kasus ini.
Ia menegaskan bahwa dana hibah PMI sudah diaudit oleh BPK dan BPKP, dan hasilnya menunjukkan tidak adanya kerugian.
Baca Juga: Listrik Padam di Sejumlah Kawasan Palembang Hari Ini, Cek Wilayah dan Jadwalnya
Ia juga mengklaim bahwa PMI tidak pernah menerima dana hibah dalam konteks yang dituduhkan Instagram+8Detik.com+8Suarasumsel.id+8.
Proses hukum kini berjalan cepat: pada 5 Agustus 2025, tim penyidik resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.
Fitrianti ditahan di Lapas Perempuan Merdeka, sementara Dedi di Rutan Pakjo Palembang
Tag
Berita Terkait
-
Listrik Padam di Sejumlah Kawasan Palembang Hari Ini, Cek Wilayah dan Jadwalnya
-
Kompor Meledak Jelang Magrib, Kontrakan 9 Pintu di 26 Ilir Palembang Terbakar Hebat
-
Galeri Tuan Kentang Diserbu Istri Pejabat! Wastra Sumsel Didorong Tembus Pasar Internasional
-
Detik-detik Pelatih Tenis Meja Palembang Meninggal Saat Bertanding di HUT ke 80 RI
-
Promo Merdeka Wyndham Opi: Menginap Dapat Tumpeng & Buffet Rp80 Ribu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di MUFF 2025, Foto-foto Bercerita tentang Hidup, Alam, dan Peradaban
-
Lonjakan Penumpang Diprediksi Tembus 162 Ribu, Bandara SMB II Palembang Siaga Nataru 2025/2026
-
Logistik Sumsel Menggeliat, Pelindo Palembang Catat Lonjakan Arus Barang 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
BP BUMN dan Danantara Gerakkan 1.000 Relawan Sambut Hari Bela Negara, Hadir di Wilayah Terdampak