SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mencatat pencapaian penting dalam upaya penyelamatan aset negara.
Melalui kerja keras dan proses hukum yang panjang, Kejati berhasil mengembalikan tiga aset tak bergerak milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh oknum Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) selama lebih dari 70 tahun.
Berikut rincian lengkap tiga aset bernilai puluhan miliar rupiah yang kini resmi kembali ke tangan pemerintah:
1. Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta – Rp10,62 Miliar
Terletak di Jalan Puntodewo, Yogyakarta, aset ini berupa sebidang tanah dengan luas lebih dari 1.941 meter persegi.
Bangunan ini dulunya difungsikan sebagai asrama mahasiswa asal Sumsel yang menempuh pendidikan di DIY. Nilai aset diperkirakan mencapai Rp10,62 miliar.
2. Tanah dan Bangunan Strategis di Bandung – Rp29,32 Miliar
Aset kedua berada di kawasan elit Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat. Dengan luas sekitar 1.173 meter persegi, aset ini bernilai sekitar Rp29,32 miliar.
Selama bertahun-tahun, keberadaan dan penguasaan aset ini sempat kabur dari pencatatan resmi.
Baca Juga: Dokter Anak di Sumsel Kini Bisa Terima Laporan Kekerasan Anak, Ini Cara dan Perannya
3. Tanah Luas di Jalan Mayor Ruslan Palembang – Rp11,76 Miliar
Aset ketiga yang berhasil dipulihkan berada di pusat Kota Palembang, tepatnya di Jalan Mayor Ruslan.
Luas tanah mencapai 2.800 meter persegi dengan estimasi nilai mencapai Rp11,76 miliar. Aset ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan kembali guna kepentingan umum.
Latar Belakang: Dijual Ilegal Sejak 1951
Ketiga aset tersebut awalnya tercatat sebagai milik Pemprov Sumsel, namun sejak tahun 1951 dikelola oleh Yayasan Batanghari Sembilan (YBS).
Dalam perjalanannya, aset ini dijual secara ilegal oleh oknum yayasan. Proses hukum panjang akhirnya dimenangkan oleh negara setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan inkrah yang memerintahkan agar seluruh aset dikembalikan ke Pemprov Sumsel.
Berita Terkait
-
Dokter Anak di Sumsel Kini Bisa Terima Laporan Kekerasan Anak, Ini Cara dan Perannya
-
Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel Kini Masuk Kepengurusan SP BPD Nasional
-
Bank Sumsel Babel Borong 2 Penghargaan dari BP Tapera, Bukti Komitmen di Sektor Perumahan
-
Ratu Sinuhun Diusulkan Pahlawan Nasional, Warga Palembang Bentangkan Kain 1.000 Tanda Tangan
-
Alex Noerdin Kembali Diperiksa 8 Jam di Kasus Pasar Cinde, Pulang Pakai Kursi Roda
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah: Kami Tetap Saling Menghargai Demi Zalina
-
Hasan Nasbi Soroti Gaya Bicaranya, Purbaya Balas: Saya Ini Versi Halusnya Presiden Prabowo
-
Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Warga Bengkulu Langsung Mundur dari Bansos
-
Pulau Kerto atau Kertapati? Ini Lokasi yang Dipertimbangkan Jadi Mini Zoo Palembang
-
10 Link Dana Kaget Akhir Bulan Ini, Lumayan Buat Tambal Kebutuhan Sebelum Gajian!