Asalkan sistem kelistrikan mobil tetap aman dan tidak memicu korsleting atau mengganggu sistem kelistrikan lainnya.
Catatan: Hindari penggunaan audio berlebihan yang bisa mengganggu ketertiban umum, terutama di jalanan umum atau pemukiman.
5. Pemasangan Lampu Tambahan
Menambah lampu kabut (fog lamp) atau lampu LED interior masih diperbolehkan selama tidak mengganggu pengguna jalan lain, terutama dalam hal intensitas dan arah cahaya.
Warna lampu utama (depan) juga harus tetap putih atau kuning muda, sesuai aturan.
Larangan: Lampu strobo, rotator, atau sirene hanya diperbolehkan untuk kendaraan dinas tertentu (ambulans, polisi, pemadam kebakaran).
6. Ganti Jok dan Interior Kabin
Mengganti pelapis jok, menambah wood panel, atau bahkan mengganti setir dengan model aftermarket juga diperbolehkan.
Upgrade ini tidak memengaruhi performa atau keselamatan kendaraan selama pemasangannya sesuai standar.
Keuntungan: Modifikasi ini bisa menambah kenyamanan dan kesan premium tanpa melanggar aturan hukum.
7. Pasang Dash Cam atau Kamera Parkir
Dash cam saat ini menjadi perangkat wajib bagi banyak pengendara.
Baca Juga: Agya, Brio, Ayla: Siapa Raja Mobil LCGC Sebenarnya?
Selain legal, dash cam juga membantu pengemudi mendokumentasikan insiden di jalanan dan bisa menjadi bukti saat terjadi sengketa.
Kamera parkir atau sensor mundur juga sah dipasang dan bisa meningkatkan keselamatan.
Tips: Pastikan pemasangan tidak mengganggu visibilitas atau merusak kabel bawaan mobil.
Modifikasi Cerdas, Berkendara Tenang
Modifikasi mobil sah-sah saja selama tidak mengubah fungsi dasar kendaraan, tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain, dan sesuai dengan regulasi lalu lintas di Indonesia.
Anda juga bisa berkonsultasi dengan pihak bengkel atau Dishub setempat untuk memastikan modifikasi Anda tidak menyalahi aturan.
Dengan modifikasi yang legal, Anda bisa tetap tampil gaya di jalanan tanpa waswas ditilang polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Agya, Brio, Ayla: Siapa Raja Mobil LCGC Sebenarnya?
-
Beli Mobil Bekas? Ini 7 Cek Wajib Biar Nggak Ketipu Penampilan Luar
-
Lebih Hemat Mana? Ini Perbandingan Biaya Perawatan Mobil Listrik vs Bensin
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jejak Aliran Dana Narkotika Pengusaha OKI Haji Sutar Segera Dibongkar, Eksepsi Ditolak
-
Itel S25 dan Redmi A5 untuk Adu Gengsi Desain HP Murah, Siapa Paling Layak Dibeli?
-
100 Titik CCTV Dipasang di Palembang, Ini Lokasi Strategis yang Jadi Prioritas
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi