Asalkan sistem kelistrikan mobil tetap aman dan tidak memicu korsleting atau mengganggu sistem kelistrikan lainnya.
Catatan: Hindari penggunaan audio berlebihan yang bisa mengganggu ketertiban umum, terutama di jalanan umum atau pemukiman.
5. Pemasangan Lampu Tambahan
Menambah lampu kabut (fog lamp) atau lampu LED interior masih diperbolehkan selama tidak mengganggu pengguna jalan lain, terutama dalam hal intensitas dan arah cahaya.
Warna lampu utama (depan) juga harus tetap putih atau kuning muda, sesuai aturan.
Larangan: Lampu strobo, rotator, atau sirene hanya diperbolehkan untuk kendaraan dinas tertentu (ambulans, polisi, pemadam kebakaran).
6. Ganti Jok dan Interior Kabin
Mengganti pelapis jok, menambah wood panel, atau bahkan mengganti setir dengan model aftermarket juga diperbolehkan.
Upgrade ini tidak memengaruhi performa atau keselamatan kendaraan selama pemasangannya sesuai standar.
Keuntungan: Modifikasi ini bisa menambah kenyamanan dan kesan premium tanpa melanggar aturan hukum.
7. Pasang Dash Cam atau Kamera Parkir
Dash cam saat ini menjadi perangkat wajib bagi banyak pengendara.
Baca Juga: Agya, Brio, Ayla: Siapa Raja Mobil LCGC Sebenarnya?
Selain legal, dash cam juga membantu pengemudi mendokumentasikan insiden di jalanan dan bisa menjadi bukti saat terjadi sengketa.
Kamera parkir atau sensor mundur juga sah dipasang dan bisa meningkatkan keselamatan.
Tips: Pastikan pemasangan tidak mengganggu visibilitas atau merusak kabel bawaan mobil.
Modifikasi Cerdas, Berkendara Tenang
Modifikasi mobil sah-sah saja selama tidak mengubah fungsi dasar kendaraan, tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain, dan sesuai dengan regulasi lalu lintas di Indonesia.
Anda juga bisa berkonsultasi dengan pihak bengkel atau Dishub setempat untuk memastikan modifikasi Anda tidak menyalahi aturan.
Dengan modifikasi yang legal, Anda bisa tetap tampil gaya di jalanan tanpa waswas ditilang polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Agya, Brio, Ayla: Siapa Raja Mobil LCGC Sebenarnya?
-
Beli Mobil Bekas? Ini 7 Cek Wajib Biar Nggak Ketipu Penampilan Luar
-
Lebih Hemat Mana? Ini Perbandingan Biaya Perawatan Mobil Listrik vs Bensin
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Sustainable Finance BRI Sentuh Rp807,8 Triliun, Jadi yang Terbesar di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Sumatera Selatan
-
Bukit Asam Sosialisasikan MediaMIND 2025 di Palembang: Tampilkan Inovasi Berbasis Potensi Lokal
-
BRImo Permudah Nasabah Aktifkan Rekening Dormant Hanya dalam Hitungan Menit
-
Siap-Siap! DANA Kaget Bagikan Sampai Rp500 Ribu, Tips Klaim Agar Jempol Tak Kehabisan