Asalkan sistem kelistrikan mobil tetap aman dan tidak memicu korsleting atau mengganggu sistem kelistrikan lainnya.
Catatan: Hindari penggunaan audio berlebihan yang bisa mengganggu ketertiban umum, terutama di jalanan umum atau pemukiman.
5. Pemasangan Lampu Tambahan
Menambah lampu kabut (fog lamp) atau lampu LED interior masih diperbolehkan selama tidak mengganggu pengguna jalan lain, terutama dalam hal intensitas dan arah cahaya.
Warna lampu utama (depan) juga harus tetap putih atau kuning muda, sesuai aturan.
Larangan: Lampu strobo, rotator, atau sirene hanya diperbolehkan untuk kendaraan dinas tertentu (ambulans, polisi, pemadam kebakaran).
6. Ganti Jok dan Interior Kabin
Mengganti pelapis jok, menambah wood panel, atau bahkan mengganti setir dengan model aftermarket juga diperbolehkan.
Upgrade ini tidak memengaruhi performa atau keselamatan kendaraan selama pemasangannya sesuai standar.
Keuntungan: Modifikasi ini bisa menambah kenyamanan dan kesan premium tanpa melanggar aturan hukum.
7. Pasang Dash Cam atau Kamera Parkir
Dash cam saat ini menjadi perangkat wajib bagi banyak pengendara.
Baca Juga: Agya, Brio, Ayla: Siapa Raja Mobil LCGC Sebenarnya?
Selain legal, dash cam juga membantu pengemudi mendokumentasikan insiden di jalanan dan bisa menjadi bukti saat terjadi sengketa.
Kamera parkir atau sensor mundur juga sah dipasang dan bisa meningkatkan keselamatan.
Tips: Pastikan pemasangan tidak mengganggu visibilitas atau merusak kabel bawaan mobil.
Modifikasi Cerdas, Berkendara Tenang
Modifikasi mobil sah-sah saja selama tidak mengubah fungsi dasar kendaraan, tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain, dan sesuai dengan regulasi lalu lintas di Indonesia.
Anda juga bisa berkonsultasi dengan pihak bengkel atau Dishub setempat untuk memastikan modifikasi Anda tidak menyalahi aturan.
Dengan modifikasi yang legal, Anda bisa tetap tampil gaya di jalanan tanpa waswas ditilang polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Agya, Brio, Ayla: Siapa Raja Mobil LCGC Sebenarnya?
-
Beli Mobil Bekas? Ini 7 Cek Wajib Biar Nggak Ketipu Penampilan Luar
-
Lebih Hemat Mana? Ini Perbandingan Biaya Perawatan Mobil Listrik vs Bensin
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Modal di Bawah 5 Juta! 7 Ide Bisnis Rumahan Khas Palembang yang Dijamin Cuan
-
Dana Kaget Rp150 Ribu! Cek 8 Link Resmi Sebelum Klaim, Jangan Sampai Kehabisan
-
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Hotel: Check In Bareng Pria Lain Usai Antar Suami
-
Megawati Soekarnoputri Berduka, Ibunda Giri Ramanda Kiemas dr Lyna Soertidewi Tutup Usia
-
4 Fakta Baru Pembunuhan Sadis Wanita Hamil Muda di Hotel Palembang: Pelaku Masih Misteri