SuaraSumsel.id - Reruntuhan Jembatan Muara Lawai di Lahat bukan sekadar potret kegagalan infrastruktur.
Gubernur H. Herman Deru mengeluarkan ultimatum pada angkutan batubara Over Dimension Overloading (ODOL) termasuk perusahaan tambang raksasa di Sumatera Selatan
Dalam rapat darurat yang digelar Senin (7/7/2025) malam, suasana terasa tegang.
Di hadapan para bupati dan wali kota dari 13 daerah kunci, Herman Deru mengeluarkan Instruksi.
“Ini bukan sekadar insiden, ini musibah yang harus menjadi titik balik kita bertindak,” ujar Herman Deru dengan nada tegas, menggar-ruang dewan direksi perusahaan tambang, resmi dikeluarkan.
Suasana rapat darurat yang digelar pada Senin (7/7/2025) malam juga di hadapan Wakil Gubernur H. Cik Ujang dan 13 kepala daerah dari wilayah penghasil serta lintasan batu bara, Gubernur Herman Deru tidak lagi menggunakan bahasa diplomasi.
“Ini bukan sekadar insiden, ini musibah yang harus menjadi titik balik kita bertindak,” ujar Herman Deru.
Selama bertahun-tahun, model bisnis angkutan batu bara di Sumsel berjalan di atas "subsidi tak terlihat": penggunaan infrastruktur jalan publik.
Perusahaan tambang dan transporter menikmati margin keuntungan yang besar dengan membebankan biaya kerusakan jalan, kemacetan, dan risiko kecelakaan pada negara dan masyarakat.
Baca Juga: Travel ke Luar Negeri Makin Nyaman: ATM VISA Bank Sumsel Babel Solusinya
“Tidak ada lagi toleransi bagi perusahaan tambang yang menggunakan jalan negara atau jalan kabupaten,” ucap Herman Deru.
Ini adalah pukulan telak bagi model bisnis yang mengandalkan efisiensi semu.
Para pelaku industri kini dihadapkan pada dua pilihan: mengeluarkan investasi triliunan rupiah untuk membangun jalan tol khusus tambang, atau menghadapi risiko operasional mereka dihentikan total.
Pergub Nomor 74 Tahun 2018 yang sebelumnya dianggap macan kertas, kini akan diberi taring baru melalui Instruksi Gubernur yang mengikat.
“Pergub 74 sudah fenomenal, tapi implementasinya harus lebih kuat dengan dukungan semua pihak,” tegasnya.
Secara ekonomi, ambruknya jembatan ini membuka kotak pandora tentang model bisnis industri batubara di Sumsel.
Selama bertahun-tahun, perusahaan-perusahaan tambang dengan valuasi triliunan rupiah menikmati keuntungan masif dengan membiarkan armadanya menggunakan jalan publik.
“Tidak ada lagi toleransi bagi perusahaan tambang yang menggunakan jalan negara atau jalan kabupaten,” ucapnya.
Laporan dari Kepala Balai Jalan mengungkap fakta mengerikan, yakni empat truk ODOL dengan total muatan 200 ton menjadi penyebab keruntuhan.
“Bayangkan, jembatan yang hanya mampu menahan 131 ton dilalui beban 200 ton. Ini jelas pelanggaran berat,” kata Herman Deru.
“Saya dukung penuh upaya hukum dan penindakan terhadap pihak-pihak yang lalai dan melanggar,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Travel ke Luar Negeri Makin Nyaman: ATM VISA Bank Sumsel Babel Solusinya
-
Lebih Banyak Beli Rokok daripada Beras? Ini Fakta Mengejutkan Warga Sumsel
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun