SuaraSumsel.id - Senin sore yang mendung di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi saksi bisu momen yang bersejarah.
Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang dua periode, turun dari Gedung Kejati Sumsel pukul 18.00 WIB yang tak lagi sebagai pejabat, melainkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde.
Yang mencolok dari penampilannya sore itu ialah rompi merah tahanan kejaksaan bertuliskan angka “01” di dada kiri, topi hitam berlogo NY Yankees, serta senyum tipis yang tak mampu menyembunyikan kelelahan dan tekanan.
Dikawal ketat petugas, Harnojoyo melangkah pelan, tangannya terborgol.
Di sekelilingnya, kamera awak media menyorot, memotret, dan mengabadikan transformasi visual yang dramatis: dari pemimpin kota, menjadi tersangka yang dibawa ke Rutan Pakjo Palembang.
Rompi merah yang dikenakan Harnojoyo bukan sekadar atribut tahanan.
Di mata publik, warna mencolok ini melambangkan rasa malu, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum yang kini menyentuh figur yang selama ini berada di balik podium dan spanduk-spanduk peresmian proyek.
Namun yang tak kalah menarik adalah topi hitam bertuliskan NY, ikon budaya pop Amerika, yang bagi sebagian netizen terlihat kontras dengan status hukum yang sedang dihadapi.
“Topinya gaya, tapi sayang perginya ke bui,” tulis salah satu komentar warganet yang ikut menyaksikan momen itu lewat media sosial.
Baca Juga: Lebih Banyak Beli Rokok daripada Beras? Ini Fakta Mengejutkan Warga Sumsel
Harnojoyo menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB pagi.
Penyidik Kejati Sumsel akhirnya menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka setelah menemukan cukup bukti atas dugaan keterlibatannya dalam proyek Revitalisasi Pasar Cinde yang merugikan negara hampir Rp1 triliun.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret empat nama besar lainnya yakni H. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel
Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS, Rainmar Yosandi, Kepala Cabang PT Magna Beatum, dan Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum (yang kini masih di luar negeri)
Proyek Revitalisasi Pasar Cinde awalnya dirancang sebagai proyek prestisius untuk mendukung Asian Games 2018.
Namun, pembongkaran paksa pasar yang merupakan cagar budaya bersejarah Kota Palembang, justru berubah menjadi luka kolektif yang kini dipertanyakan kembali: siapa yang bertanggung jawab?
Bangunan mangkrak, seng penutup yang tak pernah dibuka, serta pedagang yang terusir dari tempat mencari nafkah, kini menjadi bagian dari pusaran hukum yang perlahan menguak.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Alex Noerdin, Kini Giliran Harnojoyo Masuk Bui karena Proyek Pasar Cinde
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Herman Deru Tak Ingin Proyek Cinde Terhenti
-
Fakta Baru Kasus Pasar Cinde: Rp17 Miliar untuk Tutupi Tersangka Asli Alex Noerdin?
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Ini 5 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Niat Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap Arab dan Latin, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Cara Melihat CCTV Palembang Live dari HP, Pantau Macet hingga Banjir Secara Real Time
-
PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas
-
Apa Pendidikan Hellyana? Wagub Babel yang Divonis Penjara dalam Kasus Hotel Rp22 Juta
-
Bank Sumsel Babel Dorong UMKM dan Wirausaha Muda Lahat Lewat Program Sultan Muda