SuaraSumsel.id - Senin sore yang mendung di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi saksi bisu momen yang bersejarah.
Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang dua periode, turun dari Gedung Kejati Sumsel pukul 18.00 WIB yang tak lagi sebagai pejabat, melainkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde.
Yang mencolok dari penampilannya sore itu ialah rompi merah tahanan kejaksaan bertuliskan angka “01” di dada kiri, topi hitam berlogo NY Yankees, serta senyum tipis yang tak mampu menyembunyikan kelelahan dan tekanan.
Dikawal ketat petugas, Harnojoyo melangkah pelan, tangannya terborgol.
Baca Juga: Lebih Banyak Beli Rokok daripada Beras? Ini Fakta Mengejutkan Warga Sumsel
Di sekelilingnya, kamera awak media menyorot, memotret, dan mengabadikan transformasi visual yang dramatis: dari pemimpin kota, menjadi tersangka yang dibawa ke Rutan Pakjo Palembang.
Rompi merah yang dikenakan Harnojoyo bukan sekadar atribut tahanan.
Di mata publik, warna mencolok ini melambangkan rasa malu, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum yang kini menyentuh figur yang selama ini berada di balik podium dan spanduk-spanduk peresmian proyek.
Namun yang tak kalah menarik adalah topi hitam bertuliskan NY, ikon budaya pop Amerika, yang bagi sebagian netizen terlihat kontras dengan status hukum yang sedang dihadapi.
“Topinya gaya, tapi sayang perginya ke bui,” tulis salah satu komentar warganet yang ikut menyaksikan momen itu lewat media sosial.
Baca Juga: Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
Harnojoyo menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB pagi.
Penyidik Kejati Sumsel akhirnya menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka setelah menemukan cukup bukti atas dugaan keterlibatannya dalam proyek Revitalisasi Pasar Cinde yang merugikan negara hampir Rp1 triliun.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret empat nama besar lainnya yakni H. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel
Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS, Rainmar Yosandi, Kepala Cabang PT Magna Beatum, dan Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum (yang kini masih di luar negeri)
Proyek Revitalisasi Pasar Cinde awalnya dirancang sebagai proyek prestisius untuk mendukung Asian Games 2018.
Namun, pembongkaran paksa pasar yang merupakan cagar budaya bersejarah Kota Palembang, justru berubah menjadi luka kolektif yang kini dipertanyakan kembali: siapa yang bertanggung jawab?
Bangunan mangkrak, seng penutup yang tak pernah dibuka, serta pedagang yang terusir dari tempat mencari nafkah, kini menjadi bagian dari pusaran hukum yang perlahan menguak.
Berita Terkait
-
Setelah Alex Noerdin, Kini Giliran Harnojoyo Masuk Bui karena Proyek Pasar Cinde
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Herman Deru Tak Ingin Proyek Cinde Terhenti
-
Fakta Baru Kasus Pasar Cinde: Rp17 Miliar untuk Tutupi Tersangka Asli Alex Noerdin?
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Ini 5 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
Terkini
-
10 Ciri Rumah Minimalis Modern yang Selalu Tren? Nomor 7 Paling Banyak Salah Kaprah
-
5 Ide Desain Kamar Anak di Rumah Subsidi: Fungsional dan Merangsang Kreativitas
-
Ventela: 7 Alasan Sepatu Lokal Murah Rasa Premium, Kenapa Masih Jadi Favorit?
-
7 Tips Memilih Sepatu Lari Sesuai Tipe Kaki: Biar Nggak Salah Beli, Pemula Wajib Tahu
-
Sengketa Lahan Rp413 Juta: Saat Pengurus REI Terlilit Dugaan Tipu Gelap Properti