SuaraSumsel.id - Di tengah derasnya arus digitalisasi ekonomi, sebuah kajian ilmiah dari UIN Raden Fatah Palembang justru mengangkat kembali memori kolektif tentang sistem moneter lokal masa silam.
Sebuah koin mungil yang dahulu menjadi denyut ekonomi Kesultanan Palembang Darussalam, kini kembali menjadi sorotan yang dinamai pitis.
Dalam Kajian Reboan Pascasarjana UIN Raden Fatah yang digelar secara daring dan luring pada Rabu (2/7), Dr. Kemas A.R. Panji, M.Si, dosen sejarah Islam yang baru saja menyandang gelar Doktor Peradaban Islam ke-272—memaparkan hasil penelitiannya tentang mata uang lokal tersebut.
Kajian ini tidak berdiri sendiri, tetapi dipadukan dengan temuan-temuan naskah kuno Palembang yang dimiliki oleh Ustad Kemas H. Andi Syarifuddin, seorang pengkaji manuskrip tradisional.
Disertasi doktoral Dr. Kemas berjudul “Mata Uang Kesultanan Palembang Darussalam dalam Perspektif Sejarah” membuka cakrawala baru soal eksistensi pitis sebagai instrumen ekonomi yang sah di masa Kesultanan Palembang.
Ia menyebutkan bahwa penyebutan pitis dalam naskah kuno Palembang telah tercatat sejak pasca atau Perang Menteng tahun 1819 yang menandai bahwa sistem keuangan lokal telah terbangun sebelum kolonial Belanda menguasai penuh tanah Sriwijaya ini.
“Naskah dan koin saling menguatkan. Apa yang tertulis di naskah dikuatkan keberadaan koin, dan sebaliknya,” ujar Dr. Kemas dalam kajian tersebut.
Salah satu naskah yang dibuka menyebut peristiwa ketika Sultan Palembang bersuka cita atas kemenangan dalam Perang Palembang Pertama melawan Belanda.
Sultan dikisahkan membagikan hadiah berupa pakaian dan uang pitis kepada para panglima sebagai penghargaan atas jasa mereka.
Baca Juga: Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
Ini menjadi catatan penting bahwa pitis bukan sekadar alat transaksi, tetapi juga simbol status, hadiah kerajaan, dan bagian dari diplomasi internal istana.
Lebih menarik lagi, eksistensi pitis ternyata tidak hanya tercatat dalam sumber lokal.
Seorang orientalis Inggris, William Marsden, dalam karyanya The History of Sumatra (1783), juga mencatat penggunaan pitis sebagai mata uang lokal yang aktif digunakan dalam aktivitas perdagangan.
Sementara dalam buku Kuto Gawang karya sejarawan lokal Johan Hanafiah, keberadaan pitis dikaitkan erat dengan sistem perdagangan Kesultanan Palembang yang telah menjalin kontrak dagang hingga ke luar negeri.
“Kesultanan Palembang saat itu telah memiliki jaringan perdagangan antarbangsa. Pitis adalah salah satu alat yang menjaga keseimbangan nilai tukar di tingkat lokal,” ungkap Ustad Kemas Andi.
Kajian ini tidak hanya penting bagi sejarawan, namun juga membuka peluang bagi sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
Prof. Dr. Duski Ibrahim, M.Ag, yang turut hadir sebagai mentor kajian, menyarankan agar pitis dapat dicetak ulang dan dijadikan suvenir khas Palembang, dengan melibatkan Dinas Pariwisata setempat.
“Bayangkan jika wisatawan datang ke Palembang dan bisa membawa pulang pitis sebagai oleh-oleh bersejarah. Ini bukan hanya meningkatkan ekonomi kreatif, tetapi juga membangkitkan memori sejarah kolektif masyarakat,” ujar Prof. Duski.
Peradaban Lokal
Di era digital dan serba instan seperti saat ini, kajian seperti ini menjadi pengingat bahwa ekonomi masyarakat tidak selalu lahir dari sistem global.
Dalam ruang-ruang kecil peradaban lokal seperti Kesultanan Palembang Darussalam, pernah tumbuh sistem moneter yang terorganisir, kuat, dan bermakna yang tercatat tak hanya dalam logam koin, tetapi juga dalam naskah-naskah kuno yang penuh nilai.
Kini, di tengah derasnya pinjaman online dan uang digital, pitis mungkin hanya tinggal sejarah.
Tapi berkat kajian seperti ini, ia bukan lagi sekadar artefak, melainkan penanda peradaban yang pernah berjaya di tanah Melayu.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Dukun Palsu Tipu WNA Pakistan di Palembang, Modusnya Bikin Merinding
-
Lagi Cari Korean BBQ? Ini 5 Restoran Korea Populer di Palembang 2025
-
Apa Bisa PKL Tertib Tanpa Konflik? Ini Solusi Ratu Dewa di 16 Ilir Palembang
-
Jarak Pandang di Palembang Anjlok sampai 1.500 Meter, Apakah karena Kebakaran Lahan?
-
Penutupan Festival Bulan Juni 2025 di Palembang, Suara Perlawanan Kolektif Menggema
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun