SuaraSumsel.id - Universitas PGRI Palembang tengah menghadapi persoalan hukum serius setelah mantan dosennya, berinisial OK (38), melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang.
Gugatan ini bukan perkara biasa: sang dosen menduga data gelar Doktornya telah dicatut untuk kepentingan akreditasi program studi di kampus tempat ia pernah mengajar.
Gugatan tersebut diajukan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, dan telah resmi terdaftar pada Selasa, 24 Juni 2025, dengan nomor perkara 167/PDT.G/2025/PN Palembang.
Yang menjadi tergugat dalam perkara ini bukan hanya Badan Pengurus Harian (BPH) PB PGRI Palembang sebagai pihak utama, tetapi juga LLDIKTI Wilayah II sebagai tergugat kedua, serta LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan) sebagai turut tergugat pertama.
Dugaan Pencatutan Data untuk Akreditasi Prodi Unggul A
Menurut penjelasan Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, SH, MM, MSi, pencatutan data terjadi pada tahun 2024—periode di mana Universitas PGRI Palembang tengah mengajukan akreditasi untuk Program Studi FKIP Pendidikan Jasmani.
OK, yang saat ini menjadi dosen di salah satu universitas di Baturaja, Kabupaten OKU, merasa keberatan karena gelar Doktor yang ia miliki digunakan oleh pihak kampus tanpa izin, setelah ia tidak lagi berstatus sebagai dosen aktif di sana.
“Klien kami hanya mengajar dari Juli 2021 hingga Februari 2023. Setelah resign, seharusnya data kepegawaian klien kami tak lagi digunakan dalam proses penilaian akreditasi. Tapi kenyataannya, data itu masih dipakai,” ungkap Novel.
Ancaman Integritas dan Tanggung Jawab Hukum
Baca Juga: Menteri Bahlil Teken Aturan Baru, 12 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Bakal Legal?
Prodi FKIP Pendidikan Jasmani Universitas PGRI Palembang sendiri diketahui memperoleh akreditasi "Unggul A" dari LAMDIK, yang berlaku sejak Maret 2025 hingga Maret 2030.
Menurut penggugat, pencapaian itu bisa saja dipengaruhi oleh penggunaan data akademik milik OK, yang notabene sudah tidak lagi terdaftar sebagai tenaga pengajar di institusi tersebut.
Tim kuasa hukum menyebut bahwa kliennya merasa tidak dihargai secara moral dan dirugikan secara psikologis. Terlebih, ada kekhawatiran bila nanti terjadi masalah validitas dokumen atau pemeriksaan ulang akreditasi, dirinya bisa turut dimintai pertanggungjawaban.
“Ini bukan hanya persoalan administrasi. Ini soal martabat profesional dan etika akademik,” tegas Satria Machdum, SH, MH, kuasa hukum lainnya.
Sikap Pihak Kampus: Masih Enggan Berkomentar
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rektor Universitas PGRI Palembang, Assoc. Prof. Dr. Bukman Lian, MM, MSi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya sedang dinas luar dan belum bisa memberikan tanggapan mendalam.
Berita Terkait
-
Ribuan Peserta UTBK di Unsri Bisa Menginap Gratis di Kampus, Ini Lokasinya!
-
Persaingan Ketat Bisnis Kost di Indralaya Kampus Unsri: Berlomba Inovatif
-
Curhat Mahasiswi Unsri Bongkar Pelecehan oleh Oknum Petinggi BEM di Kampus
-
Kampus Energi Bersih, Membangun Masa Depan Sumsel yang Berkelanjutan
-
SMEEC dan SOTECH Upaya Kilang Pertamina Plaju Akselerasikan Kampus Dan UMKM agar Naik Kelas
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!
-
Ketika Hulu Migas Menanam Pengetahuan, dan Dari Daun Kecil Tumbuh Kesehatan Desa
-
Harga Sepeda Peserta Gran Fondo 2025 Jadi Sorotan, Benarkah Bisa Ada yang Setara Motor?
-
5 Fakta Festival Danau Ranau 2025 yang Bikin Heboh dan Wajib Kamu Tahu
-
Gran Fondo 2025 Resmi Digelar di Danau Ranau, Hadiah Ratusan Juta Menanti Juara