SuaraSumsel.id - Universitas PGRI Palembang tengah menghadapi persoalan hukum serius setelah mantan dosennya, berinisial OK (38), melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang.
Gugatan ini bukan perkara biasa: sang dosen menduga data gelar Doktornya telah dicatut untuk kepentingan akreditasi program studi di kampus tempat ia pernah mengajar.
Gugatan tersebut diajukan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, dan telah resmi terdaftar pada Selasa, 24 Juni 2025, dengan nomor perkara 167/PDT.G/2025/PN Palembang.
Yang menjadi tergugat dalam perkara ini bukan hanya Badan Pengurus Harian (BPH) PB PGRI Palembang sebagai pihak utama, tetapi juga LLDIKTI Wilayah II sebagai tergugat kedua, serta LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan) sebagai turut tergugat pertama.
Dugaan Pencatutan Data untuk Akreditasi Prodi Unggul A
Menurut penjelasan Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, SH, MM, MSi, pencatutan data terjadi pada tahun 2024—periode di mana Universitas PGRI Palembang tengah mengajukan akreditasi untuk Program Studi FKIP Pendidikan Jasmani.
OK, yang saat ini menjadi dosen di salah satu universitas di Baturaja, Kabupaten OKU, merasa keberatan karena gelar Doktor yang ia miliki digunakan oleh pihak kampus tanpa izin, setelah ia tidak lagi berstatus sebagai dosen aktif di sana.
“Klien kami hanya mengajar dari Juli 2021 hingga Februari 2023. Setelah resign, seharusnya data kepegawaian klien kami tak lagi digunakan dalam proses penilaian akreditasi. Tapi kenyataannya, data itu masih dipakai,” ungkap Novel.
Ancaman Integritas dan Tanggung Jawab Hukum
Baca Juga: Menteri Bahlil Teken Aturan Baru, 12 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Bakal Legal?
Prodi FKIP Pendidikan Jasmani Universitas PGRI Palembang sendiri diketahui memperoleh akreditasi "Unggul A" dari LAMDIK, yang berlaku sejak Maret 2025 hingga Maret 2030.
Menurut penggugat, pencapaian itu bisa saja dipengaruhi oleh penggunaan data akademik milik OK, yang notabene sudah tidak lagi terdaftar sebagai tenaga pengajar di institusi tersebut.
Tim kuasa hukum menyebut bahwa kliennya merasa tidak dihargai secara moral dan dirugikan secara psikologis. Terlebih, ada kekhawatiran bila nanti terjadi masalah validitas dokumen atau pemeriksaan ulang akreditasi, dirinya bisa turut dimintai pertanggungjawaban.
“Ini bukan hanya persoalan administrasi. Ini soal martabat profesional dan etika akademik,” tegas Satria Machdum, SH, MH, kuasa hukum lainnya.
Sikap Pihak Kampus: Masih Enggan Berkomentar
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rektor Universitas PGRI Palembang, Assoc. Prof. Dr. Bukman Lian, MM, MSi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya sedang dinas luar dan belum bisa memberikan tanggapan mendalam.
Berita Terkait
-
Ribuan Peserta UTBK di Unsri Bisa Menginap Gratis di Kampus, Ini Lokasinya!
-
Persaingan Ketat Bisnis Kost di Indralaya Kampus Unsri: Berlomba Inovatif
-
Curhat Mahasiswi Unsri Bongkar Pelecehan oleh Oknum Petinggi BEM di Kampus
-
Kampus Energi Bersih, Membangun Masa Depan Sumsel yang Berkelanjutan
-
SMEEC dan SOTECH Upaya Kilang Pertamina Plaju Akselerasikan Kampus Dan UMKM agar Naik Kelas
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kemarau Panjang, Air Bersih Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Disuplai 2 Mobil Tangki
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut