SuaraSumsel.id - Bulan Muharram kembali hadir sebagai pembuka tahun baru Hijriah.
Bagi umat Islam, bulan ini bukan hanya momentum pergantian waktu, tetapi juga peluang besar untuk memperbanyak amalan ibadah yang penuh pahala.
Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan ini adalah puasa Asyura, yaitu puasa pada tanggal 10 Muharram.
Puasa Asyura bukan sembarang puasa. Rasulullah saw menjelaskan bahwa orang yang melaksanakan puasa ini dengan niat yang ikhlas akan diampuni dosa-dosa kecil selama satu tahun sebelumnya.
Tak heran jika para ulama sejak dulu menganjurkan umat Muslim untuk tidak melewatkan kesempatan langka ini.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah ra, Rasulullah saw bersabda:
"Puasa Asyura dapat menghapus dosa satu tahun yang telah berlalu."
(HR Muslim)
Hadits ini menjadi dasar kuat disyariatkannya puasa Asyura sebagai bentuk cinta dan syukur kepada Allah SWT atas berbagai nikmat, sekaligus meneladani sunnah Rasulullah yang sangat mencintai ibadah di bulan ini.
Baca Juga: Era Baru UMKM Sumsel, Pelatihan AI Bantu Sultan Muda Kuasai Pemasaran Digital
Lebih dari itu, Rasulullah juga menganjurkan agar puasa Asyura diiringi dengan puasa Tasu'a (9 Muharram) atau 11 Muharram untuk membedakan diri dari kaum Yahudi yang juga menjalankan puasa pada 10 Muharram.
Ini menunjukkan semangat identitas dan keunikan ajaran Islam.
Bacaan Niat Puasa Asyura
Sebagaimana ibadah lainnya, puasa Asyura harus diawali dengan niat yang tulus karena Allah. Berikut adalah lafaz niat puasa Asyura dalam bahasa Arab dan artinya:
Niat Puasa Asyura (malam hari):
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ عَاشُورَاءَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Tag
Berita Terkait
-
Puasa Asyura 1447 H: Ini Peristiwa Ajaib yang Terjadi di Hari ke-10 Muharram
-
Tahun Baru Islam Tiba, Ini 5 Hadits Shahih tentang Keutamaan Puasa Muharram
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Keutamaan Puasa Asyura, Tasua, dan Sunnah Muharam 2025
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Puasa Asyura 2025 dan Keutamaannya
-
Kapan Puasa Asyura? Berikut Jadwal, Niat dan Tata Caranya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang