SuaraSumsel.id - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sukarami, Palembang mengumumkan jadwal resmi pemadaman listrik sementara yang akan berlangsung mulai 16 hingga 19 Juni 2025.
Pemadaman ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan jaringan listrik untuk menjaga keandalan pasokan di wilayah Palembang dan sekitarnya.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi PLN dan papan pengumuman digital.
Pemadaman direncanakan akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB setiap harinya, dengan durasi sekitar 3 jam, tergantung kondisi lapangan.
Berikut rincian jadwal pemeliharaan listrik oleh PLN ULP Sukarami, Palembang:
Senin, 16 Juni 2025 (Penyulang VESVA)
Waktu: 09.00 - 12.00 WIB (Estimasi)
Wilayah terdampak:
Hotel Santika
Stasiun Bandara SMB II
Gedung SAR 2
Kantor SAR Nasional
BPBD
Jl. Talang Jambe
SPBE
Pabrik Jelly
Gudangan Beras
Berbagai sekolah dan rumah ibadah
Kawasan Taman Arizona
Perumahan Anugrah Permai
Dan sekitarnya
Selasa, 17 Juni 2025 (Penyulang VOLVO)
Baca Juga: Penerbangan Palembang-Kuala Lumpur Resmi Dibuka Lagi, Tiketnya Mulai Rp500 Ribuan
Waktu: 09.00 - 12.00 WIB (Estimasi)
Wilayah terdampak:
PT Samator Gas Industri
PT Buyung Putra Pangan
Pergudangan Tanjung Mas
PT. Sumatra Makarindo
SPBU
Gudang Sawit
Jl. Tj Api-Api
Berbagai industri besar di kawasan tersebut
Rabu, 18 Juni 2025 (Penyulang SEMAR)
Waktu: 09.00 - 12.00 WIB (Estimasi)
Wilayah terdampak:
Boulevard Citra Grand City
Talang Buruk
Griya Akbar
Jl. Kol. Sulaiman Amin
Kompleks Lembaga Permasyarakatan
Dan sekitarnya
Kamis, 19 Juni 2025 (Penyulang RAMA)
Tag
Berita Terkait
-
Penerbangan Palembang-Kuala Lumpur Resmi Dibuka Lagi, Tiketnya Mulai Rp500 Ribuan
-
Palembang Rayakan Hari Jadi Tiap 17 Juni, Ini Dua Versi Sejarah dan Fakta Menariknya
-
Harga Emas di Palembang Naik Hari Ini, Simak Daftar Terbarunya
-
9 Kecamatan di Palembang Bakal Mati Air 2 Hari, Ini Daftar Wilayah Terdampaknya
-
55 Alumni S2 UKB Palembang Gagal Jadi Dosen, Ijazah Dibatalkan Kemendikbudristek
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
Terkini
-
Libur Sekolah Bikin Harga Ayam Melejit, Begini Cara Sumsel Kendalikan Inflasi
-
Anti Ribet! Ini Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah dan Biayanya
-
Bingung Mulai Bisnis Makanan? 5 Franchise Ini Bisa Jadi Solusinya, Modal Gak Nyampe Rp10 Juta!
-
Baru Mulai Lari? Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Memilih Sepatu Lari
-
Kompor Meledak Jelang Magrib, Kontrakan 9 Pintu di 26 Ilir Palembang Terbakar Hebat