- Juru parkir di Jalan Marathon, Palembang, mengumpulkan uang ratusan ribu rupiah setiap malam tanpa memberikan karcis resmi.
- Pengelola bernama Oppa menerima setoran harian dari para juru parkir dan membagikan hasilnya secara merata kepada mereka.
- Pengelolaan parkir tersebut tidak berizin resmi dari Dinas Perhubungan dan sempat didatangi oleh beberapa organisasi kemasyarakatan.
SuaraSumsel.id - Malam turun di Jalan Marathon, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Lampu kendaraan bergantian menyapu badan jalan yang dipenuhi mobil dan sepeda motor. Di depan tempat makan yang masih ramai, kendaraan datang silih berganti.
Di antara keramaian itu, seorang juru parkir berdiri tanpa rompi dan tanpa memberikan karcis. Uang parkir berpindah tangan ketika kendaraan hendak meninggalkan lokasi.
Sudah sekitar dua tahun ia bekerja di kawasan tersebut. Pendapatannya tidak selalu sama. Ketika ramai, ia mengaku bisa mengumpulkan Rp400 ribu hingga Rp500 ribu dalam semalam. Saat sepi, sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu.
Namun, uang itu bukan sepenuhnya menjadi miliknya. “Ada setoran ke bos, dia langsung yang pangkas dari setoran, kami hanya menerima gaji,” kata juru parkir tersebut.
Dari pekerjaan itu, ia mengaku hanya menerima upah sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu ketika kondisi sepi. Pada akhir pekan, penghasilannya bisa meningkat menjadi Rp100 ribu bahkan Rp200 ribu dalam semalam.
Di balik aktivitas tersebut, ada seseorang yang disebut sebagai “bos”. Pria berambut putih yang biasa dipanggil Oppa itu duduk tidak jauh dari lokasi juru parkir bekerja. Rokok dan secangkir kopi menemaninya mengawasi kendaraan yang keluar-masuk. “Setoran yang saya terima dalam semalam, dua sampai tiga ratus, kalau sepi. Di akhir pekan bisa empat sampai lima ratus,” ujar Oppa.
Menurut pengakuannya, uang setoran tersebut kemudian dibagikan kepada para juru parkir yang bekerja di kawasan itu. Pada hari biasa terdapat sekitar lima orang, sedangkan jumlahnya bertambah menjadi tujuh orang pada akhir pekan. “Kalau hari biasa ada lima orang yang kerja. Uangnya dibagi rata. Kalau Sabtu-Minggu, biasanya tujuh orang,” tuturnya.
Parkir Tepi Jalan, Siapa yang Mengelola?
Oppa mengatakan aktivitas parkir tersebut bermula ketika pedagang di kawasan Jalan Marathon semakin ramai. Ia mengaku para juru parkir kemudian berinisiatif mengatur kendaraan sekaligus membantu menjaga keamanan sekitar.
Baca Juga: Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
Namun, pengelolaan itu berlangsung tanpa karcis parkir yang terlihat diberikan kepada pengendara.
Padahal, secara aturan, pelayanan parkir di tepi jalan umum merupakan salah satu objek retribusi yang disediakan atau ditentukan oleh Pemerintah Kota Palembang. Ketentuan itu tercantum dalam Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dishub Palembang sendiri masih melakukan pendataan terhadap titik-titik parkir liar pada 2026 sebagai bagian dari penataan dan penertiban parkir di kota tersebut.
Di Jalan Marathon, persoalannya menjadi lebih rumit karena pengelolaan parkir menurut cerita Oppa juga pernah bersinggungan dengan upaya mencari izin.
Ia mengaku pernah mendatangi Dishub untuk mengurus izin. Namun, menurutnya, izin tersebut tidak dapat diterbitkan karena lokasi itu disebut berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan). “Sudah pernah saya temui orang Dishub, tapi izinnya tidak bisa diterbitkan. Katanya ini wilayah Dinas Perkimtan,” katanya.
Oppa juga mengaku pernah didatangi petugas yang hendak melakukan penertiban. Namun, menurut versinya, penertiban itu tidak berlanjut setelah ia menyampaikan bahwa dirinya pernah meminta izin kepada seseorang yang tidak ia sebutkan namanya.
Tag
Berita Terkait
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Mengapa Udara Berbahaya Kembali Terulang?
-
KAI Divre III Palembang dan PMI Kumpulkan 154 Kantong Darah Lewat Bakti Sosial
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?