SuaraSumsel.id - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali akan melakukan perbaikan besar-besaran pada jaringan pipa air baku yang menyuplai air bersih ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) 3 Ilir Palembang.
Pekerjaan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan estimasi durasi perbaikan sekitar 12 jam.
Imbas dari perbaikan ini, ribuan pelanggan akan merasakan penghentian distribusi air bersih di 9 kecamatan.
Bahkan, sebagian pelanggan diperkirakan baru akan mendapatkan aliran air normal dalam waktu 2 x 24 jam setelah perbaikan selesai dilakukan.
Direktur Operasional Perumda Tirta Musi, Rahmad, menjelaskan bahwa perbaikan ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan tahap pertama yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Fokus kali ini adalah memperbaiki kebocoran pipa berdiameter 900 ST yang menjadi jalur utama air baku dari Intake Karang Anyar menuju IPA 3 Ilir.
"Kami targetkan perbaikan selesai dalam waktu 12 jam. Namun, untuk distribusi air bersih ke rumah-rumah warga, proses normalisasi bisa memakan waktu hingga dua hari tergantung lokasi. Area yang jauh dari pusat produksi seperti Sungai Lais kemungkinan baru akan mengalir kembali dalam dua hari, sedangkan area tengah seperti Bukit bisa lebih cepat," kata Rahmad saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
92 Ribu Pelanggan Terdampak
Diperkirakan sebanyak 92.238 Sambungan Langganan (SL) atau hampir 25 persen dari total pelanggan Tirta Musi akan merasakan dampaknya.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
Total pelanggan yang terdampak dari pekerjaan perbaikan ini mencapai 92.238 Sambungan Langganan (SL) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Palembang.
Pusat gangguan terbesar terjadi di seluruh wilayah Unit Pelayanan 3 Ilir, dengan jumlah pelanggan terdampak mencapai 38.694 SL.
Wilayah ini meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, dan Kecamatan Kemuning. Empat kecamatan tersebut merupakan kawasan padat penduduk dengan aktivitas warga yang cukup tinggi, sehingga gangguan air dipastikan akan sangat terasa di sana.
Tak hanya itu, sebanyak 34.050 SL pelanggan yang berada di Sebagian Wilayah Unit Pelayanan Kalidoni juga dipastikan akan terdampak. Area ini mencakup Kecamatan Kalidoni, Ilir Timur II, Sako, dan Sematang Borang.
Wilayah-wilayah ini termasuk kawasan yang berkembang pesat dengan pertumbuhan permukiman dan pusat bisnis yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga kebutuhan air bersih harian masyarakat di kawasan ini cukup tinggi.
Gangguan distribusi air juga akan dirasakan oleh 11.517 pelanggan di Sebagian Wilayah Unit Pelayanan Sako Kenten, meliputi Kecamatan Ilir Timur III, Kecamatan Sako, Kecamatan Kalidoni, dan sebagian Wilayah Unit Rambutan.
Tag
Berita Terkait
-
55 Alumni S2 UKB Palembang Gagal Jadi Dosen, Ijazah Dibatalkan Kemendikbudristek
-
Palembang Gelar Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut Sambut HUT 1341, Ini Lokasinya
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
-
Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
-
Waspada! Kasus COVID-19 Kembali Muncul di Palembang, Simak Cara Lindungi Keluarga
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?