SuaraSumsel.id - Peristiwa berdarah mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (15/6/2025) sore.
Hanya gara-gara aksi balap liar yang ditegur oleh warga, dua desa terlibat pertikaian sengit hingga menyebabkan empat orang mengalami luka serius.
Berdasarkan informasinya, kejadian itu melibatkan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan, dan warga Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji.
Insiden bermula sekitar pukul 17.00 WIB, ketika Aji Muhamad Alfariji (20), warga Batang Hari, bersama rombongan melakukan aksi balapan liar di jalanan Desa Tanjung Sari.
Suara bising knalpot motor yang mengganggu ketenangan warga membuat beberapa warga Desa Tanjung Sari keluar rumah dan menegur aksi tersebut.
Namun, teguran itu justru memicu emosi Aji beserta kelompoknya.
Tidak terima ditegur, rombongan tersebut lantas menghubungi keluarganya, yakni Abdul Gapur dan Ramadi. Sekitar pukul 17.54 WIB, keduanya datang ke lokasi dengan emosi memuncak, hingga akhirnya terjadi adu mulut yang berujung pada bentrokan fisik.
Bentrok tersebut tak hanya sebatas adu mulut, tetapi juga melibatkan senjata tajam.
Keadaan pun berubah menjadi mencekam. Empat warga mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dan hantaman benda keras. Keempat korban yakni Wawan (24), Aji Muhamad Alfariji (20), Abdul Gapur (31), dan Ramadi (41).
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
Wawan mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kanan dan punggungnya harus mendapatkan total 14 jahitan.
Sementara Aji menderita luka robek di kepala dengan 13 jahitan. Abdul Gapur mengalami luka di kepala serta sayatan di telapak tangan, sedangkan Ramadi mengeluhkan sesak napas akibat bentrokan tersebut.
Polsek Pengandonan yang dipimpin Aipda Irfani bersama anggota segera turun tangan mengamankan situasi. Kedua korban dari Desa Tanjung Sari sempat diamankan di rumah Kepala Desa sebelum dibawa ke Puskesmas. Namun karena luka yang cukup parah, seluruh korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan.
Wawan dirujuk ke RS DKT Baturaja, sedangkan tiga korban lainnya dirawat di RS Antonio Baturaja.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon memastikan kondisi saat ini telah kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum,” ujar AKP Ibnu Holdon.
Berita Terkait
-
Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
-
Sumsel Sepekan: Warga Muratara Blokir Jalan Tolak Tambang Emas, Mahasiswa Papua Suarakan Raja Ampat
-
Sriwijaya FC Bicara Blak-blakan soal Kehadiran Sumsel United, Ini Harapan Besarnya
-
Lebih dari Sekadar Motif, Ini 5 Pesan Tersembunyi dari Jersey Sumsel United Musim Ini
-
4 Hal Penting Agar Sumsel United Tembus Liga 1, Pesan Tegas Pelatih Nil Maizar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?