Sebagai bentuk pengawasan, puluhan kamera CCTV akan dipasang di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Jika terekam melanggar, pelaku terancam sanksi denda sebesar Rp50 juta atau pidana kurungan selama tiga bulan.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. “Tapi langkah ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai upaya edukasi meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. CCTV juga bermanfaat untuk menjaga keamanan Kota Palembang,” kata Ratu Dewa menjelaskan belum lama ini.
Dengan populasi lebih dari 1,5 juta jiwa, Kota Palembang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga: Pendaftaran SPMB Palembang 2025 Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Link Resminya
Untuk menjawab persoalan ini, pemerintah telah membangun ekosistem pengelolaan sampah yang cukup masif.
Saat ini terdapat 80 bank sampah yang tersebar di 18 kecamatan, didukung oleh 136 unit armada pengangkut dan sekitar 1.100 petugas kebersihan yang bekerja setiap hari tanpa henti.
Setiap harinya, ribuan ton sampah dari berbagai sudut kota diangkut menuju tempat pembuangan akhir (TPA), seperti TPA Sukawinatan di Kecamatan Sukarami dan TPA Karya jaya di Kecamatan Kertapati.
Meski upaya ini terus dilakukan, volume sampah masih menjadi tantangan tersendiri, sehingga pengelolaan berbasis teknologi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi semakin penting untuk masa depan Palembang yang lebih bersih dan hijau.
Baca Juga: Puluhan Wilayah Palembang & Sekitarnya Alami Pemadaman Listrik, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita Terkait
-
Pendaftaran SPMB Palembang 2025 Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Link Resminya
-
Puluhan Wilayah Palembang & Sekitarnya Alami Pemadaman Listrik, Ini Jadwal Lengkapnya
-
42 Ribu Siswa di Palembang Siap Terima Seragam Gratis, Ini Syaratnya
-
Sakit Hati Tak Dilibatkan, Warga Palembang Bacok Teman Sendiri Saat Potong Daging Kurban
-
41 Ribu Seragam Gratis untuk Anak Sekolah di Palembang, Cek 3 Syaratnya Sekarang
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
3.000 Pelari Siap Jelajahi Heritage Palembang Lewat Ampera Tourism Run 2025
-
Frozen Food Fair Alfamart! Diskon Besar Nugget, Bakso, hingga Fish & Chips Favorit
-
Segar dan Hemat! Ini Promo Yogurt Fair Alfamart, Harga Mulai Rp 2.800
-
Belanja Makin Seru, Frozen Food dan Yogurt Diskon Besar di Indomaret Juni 2025
-
Anti Boncos! 10 Bedak Ramah Kantong Terbaik yang Hasilnya Nggak Kalah dari Produk Jutaan