SuaraSumsel.id - Suasana bahagia perayaan Idul Adha di Masjid Haqqul Yaqin, Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak berubah mencekam.
Di tengah proses pemotongan daging kurban, seorang pria bernama David (31), nekat melakukan pembacokan terhadap Suyanto (51), yang merupakan Ketua Panitia Penyembelihan Hewan Kurban.
Motif dari aksi brutal tersebut terbilang sepele, tetapi berujung petaka. Pelaku mengaku sakit hati karena tidak lagi dilibatkan dalam kepanitiaan kurban tahun ini.
Perasaan jengkel itu memuncak menjadi tindakan nekat, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka serius.
Akibat pembacokan tersebut, Suyanto mengalami luka robek cukup parah di bagian hidung hingga pipi sebelah kanan. Ia kini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang lantaran lukanya dinilai cukup serius oleh tim medis.
“Korban merupakan ketua panitia kurban, dan juga mantan Ketua RT setempat. Saat ini istrinya yang menjabat sebagai Ketua RT. Korban masih dirawat di rumah sakit,” jelas Kapolsek SU 1 Palembang, AKP Heri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (10/6/2025).
Kejadian itu berlangsung cepat. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku mengambil golok yang awalnya hendak dibawa pulang oleh seorang anak kecil setelah pemotongan kurban selesai.
Dengan golok itu, David kemudian kembali ke masjid dan langsung melancarkan serangan terhadap Suyanto yang saat itu tengah memotong daging kurban bersama panitia lainnya.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan karena jengkel tidak dimasukkan ke susunan panitia kurban. Tahun lalu dia ikut, tapi tahun ini tidak diikutsertakan, sehingga memicu kemarahan,” ujar AKP Heri.
Baca Juga: 41 Ribu Seragam Gratis untuk Anak Sekolah di Palembang, Cek 3 Syaratnya Sekarang
Setelah melakukan penganiayaan, David langsung melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun pelariannya tak berlangsung lama.
Petugas Reskrim Polsek SU 1 berkoordinasi dengan keluarga pelaku untuk membujuk David agar menyerahkan diri. Kurang dari 10 jam setelah kejadian, David akhirnya dibawa keluarganya ke kantor polisi.
“Berkat komunikasi baik dengan pihak keluarga, pelaku akhirnya diserahkan ke kami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Heri.
Kini, David harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Selain itu, barang bukti berupa satu bilah golok juga turut diamankan oleh penyidik.
Saat diwawancarai di Mapolsek, David hanya bisa tertunduk lesu. Sesekali ia menahan tangis, menyesali perbuatannya.
“Saya khilaf sesaat, Pak. Saya marah karena tidak diajak lagi jadi panitia. Tahun lalu saya ikut, tapi tahun ini tidak dipanggil. Padahal kami sering mancing bareng. Saya benar-benar menyesal,” ungkap David pelan.
Berita Terkait
-
41 Ribu Seragam Gratis untuk Anak Sekolah di Palembang, Cek 3 Syaratnya Sekarang
-
Warga Palembang Diminta Siaga, Ini Wilayah Terdampak Pemadaman Air Tirta Musi Pekan Ini
-
Kisah Tekwan Palembang Masuk Daftar Sup Terlezat Dunia, Bikin Bangga
-
Rekomendasi Sepatu Anak Brand Lokal Terbaik: Stylish, Nyaman, dan Tidak Bikin Kantong Jebol!
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Jelang Lebaran 2026, Alfamart Diskon Sirup Marjan hingga Biskuit Kaleng Favorit Tanpa Syarat
-
Buka Puasa Palembang 15 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Waktu Magrib Hari Ini
-
7 Salon, Spa, dan Klinik Kecantikan di Palembang untuk Glow Up Sebelum Lebaran
-
Promo JSM Superindo Minggu Ini: Terigu, Gula, dan Mentega Murah untuk Bikin Kue Lebaran
-
Ramadan Berkah HUT ke-45 PTBA, Kertapati Port Bagikan 4.180 Paket Sembako untuk Warga Ring 1