SuaraSumsel.id - Suasana bahagia perayaan Idul Adha di Masjid Haqqul Yaqin, Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendadak berubah mencekam.
Di tengah proses pemotongan daging kurban, seorang pria bernama David (31), nekat melakukan pembacokan terhadap Suyanto (51), yang merupakan Ketua Panitia Penyembelihan Hewan Kurban.
Motif dari aksi brutal tersebut terbilang sepele, tetapi berujung petaka. Pelaku mengaku sakit hati karena tidak lagi dilibatkan dalam kepanitiaan kurban tahun ini.
Perasaan jengkel itu memuncak menjadi tindakan nekat, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka serius.
Akibat pembacokan tersebut, Suyanto mengalami luka robek cukup parah di bagian hidung hingga pipi sebelah kanan. Ia kini dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang lantaran lukanya dinilai cukup serius oleh tim medis.
“Korban merupakan ketua panitia kurban, dan juga mantan Ketua RT setempat. Saat ini istrinya yang menjabat sebagai Ketua RT. Korban masih dirawat di rumah sakit,” jelas Kapolsek SU 1 Palembang, AKP Heri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (10/6/2025).
Kejadian itu berlangsung cepat. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku mengambil golok yang awalnya hendak dibawa pulang oleh seorang anak kecil setelah pemotongan kurban selesai.
Dengan golok itu, David kemudian kembali ke masjid dan langsung melancarkan serangan terhadap Suyanto yang saat itu tengah memotong daging kurban bersama panitia lainnya.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan karena jengkel tidak dimasukkan ke susunan panitia kurban. Tahun lalu dia ikut, tapi tahun ini tidak diikutsertakan, sehingga memicu kemarahan,” ujar AKP Heri.
Baca Juga: 41 Ribu Seragam Gratis untuk Anak Sekolah di Palembang, Cek 3 Syaratnya Sekarang
Setelah melakukan penganiayaan, David langsung melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun pelariannya tak berlangsung lama.
Petugas Reskrim Polsek SU 1 berkoordinasi dengan keluarga pelaku untuk membujuk David agar menyerahkan diri. Kurang dari 10 jam setelah kejadian, David akhirnya dibawa keluarganya ke kantor polisi.
“Berkat komunikasi baik dengan pihak keluarga, pelaku akhirnya diserahkan ke kami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Heri.
Kini, David harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Selain itu, barang bukti berupa satu bilah golok juga turut diamankan oleh penyidik.
Saat diwawancarai di Mapolsek, David hanya bisa tertunduk lesu. Sesekali ia menahan tangis, menyesali perbuatannya.
“Saya khilaf sesaat, Pak. Saya marah karena tidak diajak lagi jadi panitia. Tahun lalu saya ikut, tapi tahun ini tidak dipanggil. Padahal kami sering mancing bareng. Saya benar-benar menyesal,” ungkap David pelan.
Berita Terkait
-
41 Ribu Seragam Gratis untuk Anak Sekolah di Palembang, Cek 3 Syaratnya Sekarang
-
Warga Palembang Diminta Siaga, Ini Wilayah Terdampak Pemadaman Air Tirta Musi Pekan Ini
-
Kisah Tekwan Palembang Masuk Daftar Sup Terlezat Dunia, Bikin Bangga
-
Rekomendasi Sepatu Anak Brand Lokal Terbaik: Stylish, Nyaman, dan Tidak Bikin Kantong Jebol!
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Mitos atau Fakta? 5 Profesi Remeh yang Gajinya Diprediksi Kalahkan ASN di Sumsel pada 2026
-
Nyala dari Tepian Musi: Kilang Plaju dan Sinergi Pertamina One Menjaga Energi Negeri
-
Masih Ingat Timor dan Corolla All New? Dua Sedan 90-an Ini Ternyata Masih Dicari di 2025
-
Kenapa Status 'Tidak Terdapat Peserta' Muncul Saat Cek BLT Rp900 Ribu? Begini Cara Mengatasinya
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar