Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 11 Juni 2025 | 19:30 WIB
ilustrasi pembangkit tenaga sampah [AI]

Menurutnya, tingkat emisi sangat bergantung pada teknologi yang digunakan. PLTSa (PSEL) modern dengan sistem kontrol emisi canggih memang mampu menekan polutan hingga ambang batas aman, tetapi teknologi seperti itu membutuhkan biaya besar dan pengelolaan dengan standar tinggi.

“Butuh sistem kontrol emisi, membutuhkan kontrol lebih lanjut. PLTSa sendiri proyek berbiaya besar. Untuk sistem kontrol, memang perlu kajian serius,” ujarnya. 

Secara regulasi, PSEL diakui sebagai bagian dari Energi Baru Terbarukan (EBT) karena memanfaatkan potensi energi lokal dari sampah organik dan limbah kota. 

Pemerintah Indonesia melalui Perpres No. 35 Tahun 2018 dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) telah memasukkan energi dari limbah ke dalam bauran energi nasional. 

Baca Juga: Pendaftaran SPMB Palembang 2025 Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Link Resminya

Secara formal, kontribusi PSEL bisa dihitung dalam capaian energi bersih nasional jika memenuhi standar teknis dan lingkungan.

Lebih lanjut, Sodi menyebut bahwa PSEL dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, seperti ketersediaan listrik, pengurangan sampah, dan penciptaan lapangan kerja baru. 

Namun, manfaat langsung berupa penurunan tarif listrik belum tentu dirasakan masyarakat karena harga listrik dari PLTSa masih lebih tinggi dibandingkan sumber energi lain, seperti PLTU batu bara. 

“Listrik dari PLTSa juga dijual ke PLN, bukan langsung ke masyarakat, sehingga dampaknya lebih terasa secara sistemik. Untuk membuat listrik lebih terjangkau, diperlukan kebijakan tambahan seperti subsidi atau insentif tarif lagi,” ujarnya menjelaskan.

Meski potensi PLTSa menjanjikan, Sodi mengingatkan bahwa investasi untuk proyek Waste to Energy (WtE) tergolong mahal dan bisa menjadi beban bagi keuangan pemerintah daerah. 

Baca Juga: Puluhan Wilayah Palembang & Sekitarnya Alami Pemadaman Listrik, Ini Jadwal Lengkapnya

Karena itu, pendekatan yang paling efektif tetap dimulai dari hulu, yakni dengan mengurangi produksi sampah dari sumbernya. 

Ia menegaskan, solusi ideal persoalan sampah membutuhkan pendekatan holistik dengan menekankan prinsip ekonomi sirkuler. 

Hal ini mencakup penegakan hukum, pembangunan infrastruktur persampahan, pemberian insentif ekonomi untuk mendukung pengolahan sampah, serta mendorong peran aktif masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah organik sejak dari rumah atau komunitas.

kunjungan menteri lingkungan hidup ke TPA di Palembang

Jerat Denda Pembuang Sampah Sembarangan

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palembang juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. 

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, belakangan gencar mensosialisasikan sanksi tegas bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan. 

Load More