SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan dari hasil kejahatan korupsi.
Kali ini, sederet tas mewah yang sebelumnya dimiliki oleh para eks pejabat dan tersangka kasus korupsi bakal dilepas ke publik dengan harga yang jauh di bawah pasaran.
Menariknya, beberapa tas branded tersebut dibuka dengan harga limit yang cukup terjangkau, bahkan ada yang hanya dilego mulai dari Rp 700 ribuan.
Lelang tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III secara daring pada Selasa, 11 Juni 2025.
Baca Juga: KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
KPK membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti lelang dan membawa pulang barang-barang mewah sitaan koruptor ini.
Daftar Tas Mewah yang Dilelang
Berdasarkan pengumuman resmi KPK, berikut beberapa tas mewah yang menjadi incaran dalam lelang kali ini:
1. Tas Branded Louis Vuitton
Model: Shoulder Bag
Kondisi: Bekas, masih baik
Harga Limit: Rp 2.000.000
Uang Jaminan: Rp 1.000.000
Asal Barang: Rampasan dari perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Harry Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni 2025, Segini Harga Termurah
2. Tas Chanel Classic Flap Bag
Model: Medium
Kondisi: Bekas, terdapat sedikit noda di bagian dalam
Harga Limit: Rp 5.500.000
Uang Jaminan: Rp 2.750.000
Asal Barang: Rampasan dari perkara tindak pidana pencucian uang mantan pejabat BUMN.
3. Tas Gucci GG Supreme Tote
Kondisi: Bekas, warna sedikit pudar
Harga Limit: Rp 1.800.000
Uang Jaminan: Rp 900.000
Asal Barang: Rampasan perkara suap proyek di Kementerian PUPR.
4. Tas Coach Signature Shoulder Bag
Kondisi: Bekas, masih layak pakai
Harga Limit: Rp 750.000
Uang Jaminan: Rp 400.000
Asal Barang: Rampasan perkara korupsi pengadaan alat kesehatan.
5. Tas Prada Saffiano Lux Tote
Kondisi: Bekas, ada lecet halus di sudut
Harga Limit: Rp 3.000.000
Uang Jaminan: Rp 1.500.000
Asal Barang: Rampasan perkara korupsi dana hibah daerah.
Selain tas-tas branded tersebut, lelang juga melibatkan barang mewah lain seperti jam tangan, sepatu branded, hingga barang elektronik, semuanya merupakan barang hasil sitaan dari perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Transparansi dan Upaya Pengembalian Kerugian Negara
Pelaksanaan lelang ini merupakan salah satu upaya nyata KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa hasil dari lelang tersebut sepenuhnya akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan aset.
“Lelang barang rampasan ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan aset hasil kejahatan korupsi bisa kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menariknya, barang-barang yang dilelang umumnya memiliki nilai pasar yang jauh lebih tinggi dibanding harga limit yang ditetapkan.
Meski kondisinya bekas, brand-brand ternama seperti Louis Vuitton, Chanel, Gucci, dan Prada masih memiliki peminat tersendiri, terutama di kalangan kolektor barang branded.
Cara Mengikuti Lelang
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mendaftar melalui situs resmi lelang.go.id. Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai nominal yang ditentukan untuk masing-masing barang. Setelah itu, peserta bisa melakukan penawaran secara daring.
Lelang dilakukan dengan sistem closed bidding, di mana penawaran tertinggi yang memenuhi syarat akan menjadi pemenang. Bila peserta lelang tidak memenangkan barang, uang jaminan akan dikembalikan secara penuh.
Antusiasme Warganet
Di media sosial, lelang tas mewah eks koruptor ini langsung menuai beragam reaksi. Ada yang antusias mencoba peruntungan membawa pulang tas branded dengan harga miring, namun tak sedikit pula yang menyindir para eks pejabat yang ternyata gemar belanja barang mewah dengan uang hasil korupsi.
“Ini tas hasil uang rakyat, sekarang balik lagi ke rakyat. Kita doakan koruptornya lama-lama di penjara, tasnya pindah ke kita,” cuit salah satu pengguna X (Twitter).
Berita Terkait
-
KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni 2025, Segini Harga Termurah
-
Bupati OKU Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Teddy Meilwansyah Soal Kasus Korupsi PUPR
-
Kasus Suap Proyek di OKU: KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Rumah Pejabat dan Kontraktor
-
Gedung DPRD OKU Digeledah KPK, Anggota Dewan Kompak Hilang Saat Pemeriksaan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
3.000 Pelari Siap Jelajahi Heritage Palembang Lewat Ampera Tourism Run 2025
-
Frozen Food Fair Alfamart! Diskon Besar Nugget, Bakso, hingga Fish & Chips Favorit
-
Segar dan Hemat! Ini Promo Yogurt Fair Alfamart, Harga Mulai Rp 2.800
-
Belanja Makin Seru, Frozen Food dan Yogurt Diskon Besar di Indomaret Juni 2025
-
Anti Boncos! 10 Bedak Ramah Kantong Terbaik yang Hasilnya Nggak Kalah dari Produk Jutaan