SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang-barang milik para koruptor.
Ada 81 barang senilai Rp 122 miliar yang akan dilelang pada tanggal 11 Juni 2025.
Barang-barang yang dilelang merupakan hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi.
Proses lelang akan dilakukan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Rinciannya Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
Hal ini Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, melansir Antara, Rabu 28 Mei 2025.
"Barang yang dilelang tersebut merupakan hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi," katanya.
Barang yang akan dilelang antara lain sebidang tanah dan bangunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga limit Rp 1,5 miliar.
Satu unit iPhone 13 Pro Max seharga Rp 8,8 juta, hingga sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville senilai Rp 207 juta.
Proses lelang dimulai dari pengumuman lelang. Selanjutnya, dilakukan proses aanwijzing pada 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.
Tahap lelang akan dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah di https://lelang.go.id.
Penawaran terakhir akan ditutup pada hari pelaksanaan lelang, 11 Juni 2025.
Setelah pemenang ditetapkan, mereka wajib melunasi pembayaran dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja.
"Hasil transfer ditransfer oleh KPKNL kepada KPK. Kemudian akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak atau PNBP," ujarnya.
Setelah pembayaran lunas, KPK akan menyerahkan barang kepada masing-masing pemenang.
Total 81 lot yang akan dilelang terdiri atas 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak, dengan nilai limit keseluruhan mencapai sedikitnya Rp 122,2 miliar.
Berita Terkait
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
-
Pakar Hukum Unram: Penggeledahan Kasus Eks Jampidsus Sah jika Sesuai Prosedur
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?