5. Tas Prada Saffiano Lux Tote
Kondisi: Bekas, ada lecet halus di sudut
Harga Limit: Rp 3.000.000
Uang Jaminan: Rp 1.500.000
Asal Barang: Rampasan perkara korupsi dana hibah daerah.
Selain tas-tas branded tersebut, lelang juga melibatkan barang mewah lain seperti jam tangan, sepatu branded, hingga barang elektronik, semuanya merupakan barang hasil sitaan dari perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Transparansi dan Upaya Pengembalian Kerugian Negara
Pelaksanaan lelang ini merupakan salah satu upaya nyata KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa hasil dari lelang tersebut sepenuhnya akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan aset.
“Lelang barang rampasan ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan aset hasil kejahatan korupsi bisa kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menariknya, barang-barang yang dilelang umumnya memiliki nilai pasar yang jauh lebih tinggi dibanding harga limit yang ditetapkan.
Baca Juga: KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
Meski kondisinya bekas, brand-brand ternama seperti Louis Vuitton, Chanel, Gucci, dan Prada masih memiliki peminat tersendiri, terutama di kalangan kolektor barang branded.
Cara Mengikuti Lelang
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mendaftar melalui situs resmi lelang.go.id. Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai nominal yang ditentukan untuk masing-masing barang. Setelah itu, peserta bisa melakukan penawaran secara daring.
Lelang dilakukan dengan sistem closed bidding, di mana penawaran tertinggi yang memenuhi syarat akan menjadi pemenang. Bila peserta lelang tidak memenangkan barang, uang jaminan akan dikembalikan secara penuh.
Antusiasme Warganet
Di media sosial, lelang tas mewah eks koruptor ini langsung menuai beragam reaksi. Ada yang antusias mencoba peruntungan membawa pulang tas branded dengan harga miring, namun tak sedikit pula yang menyindir para eks pejabat yang ternyata gemar belanja barang mewah dengan uang hasil korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni 2025, Segini Harga Termurah
-
Bupati OKU Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Teddy Meilwansyah Soal Kasus Korupsi PUPR
-
Kasus Suap Proyek di OKU: KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Rumah Pejabat dan Kontraktor
-
Gedung DPRD OKU Digeledah KPK, Anggota Dewan Kompak Hilang Saat Pemeriksaan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya
-
5 Fakta Narkoba Etomidate Berkedok Vape yang Beredar di Palembang