5. Tas Prada Saffiano Lux Tote
Kondisi: Bekas, ada lecet halus di sudut
Harga Limit: Rp 3.000.000
Uang Jaminan: Rp 1.500.000
Asal Barang: Rampasan perkara korupsi dana hibah daerah.
Selain tas-tas branded tersebut, lelang juga melibatkan barang mewah lain seperti jam tangan, sepatu branded, hingga barang elektronik, semuanya merupakan barang hasil sitaan dari perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Transparansi dan Upaya Pengembalian Kerugian Negara
Pelaksanaan lelang ini merupakan salah satu upaya nyata KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa hasil dari lelang tersebut sepenuhnya akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan aset.
“Lelang barang rampasan ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan aset hasil kejahatan korupsi bisa kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menariknya, barang-barang yang dilelang umumnya memiliki nilai pasar yang jauh lebih tinggi dibanding harga limit yang ditetapkan.
Baca Juga: KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
Meski kondisinya bekas, brand-brand ternama seperti Louis Vuitton, Chanel, Gucci, dan Prada masih memiliki peminat tersendiri, terutama di kalangan kolektor barang branded.
Cara Mengikuti Lelang
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mendaftar melalui situs resmi lelang.go.id. Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai nominal yang ditentukan untuk masing-masing barang. Setelah itu, peserta bisa melakukan penawaran secara daring.
Lelang dilakukan dengan sistem closed bidding, di mana penawaran tertinggi yang memenuhi syarat akan menjadi pemenang. Bila peserta lelang tidak memenangkan barang, uang jaminan akan dikembalikan secara penuh.
Antusiasme Warganet
Di media sosial, lelang tas mewah eks koruptor ini langsung menuai beragam reaksi. Ada yang antusias mencoba peruntungan membawa pulang tas branded dengan harga miring, namun tak sedikit pula yang menyindir para eks pejabat yang ternyata gemar belanja barang mewah dengan uang hasil korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni 2025, Segini Harga Termurah
-
Bupati OKU Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Teddy Meilwansyah Soal Kasus Korupsi PUPR
-
Kasus Suap Proyek di OKU: KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Rumah Pejabat dan Kontraktor
-
Gedung DPRD OKU Digeledah KPK, Anggota Dewan Kompak Hilang Saat Pemeriksaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?