5. Tas Prada Saffiano Lux Tote
Kondisi: Bekas, ada lecet halus di sudut
Harga Limit: Rp 3.000.000
Uang Jaminan: Rp 1.500.000
Asal Barang: Rampasan perkara korupsi dana hibah daerah.
Selain tas-tas branded tersebut, lelang juga melibatkan barang mewah lain seperti jam tangan, sepatu branded, hingga barang elektronik, semuanya merupakan barang hasil sitaan dari perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Transparansi dan Upaya Pengembalian Kerugian Negara
Pelaksanaan lelang ini merupakan salah satu upaya nyata KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa hasil dari lelang tersebut sepenuhnya akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan aset.
“Lelang barang rampasan ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan aset hasil kejahatan korupsi bisa kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menariknya, barang-barang yang dilelang umumnya memiliki nilai pasar yang jauh lebih tinggi dibanding harga limit yang ditetapkan.
Baca Juga: KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
Meski kondisinya bekas, brand-brand ternama seperti Louis Vuitton, Chanel, Gucci, dan Prada masih memiliki peminat tersendiri, terutama di kalangan kolektor barang branded.
Cara Mengikuti Lelang
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mendaftar melalui situs resmi lelang.go.id. Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai nominal yang ditentukan untuk masing-masing barang. Setelah itu, peserta bisa melakukan penawaran secara daring.
Lelang dilakukan dengan sistem closed bidding, di mana penawaran tertinggi yang memenuhi syarat akan menjadi pemenang. Bila peserta lelang tidak memenangkan barang, uang jaminan akan dikembalikan secara penuh.
Antusiasme Warganet
Di media sosial, lelang tas mewah eks koruptor ini langsung menuai beragam reaksi. Ada yang antusias mencoba peruntungan membawa pulang tas branded dengan harga miring, namun tak sedikit pula yang menyindir para eks pejabat yang ternyata gemar belanja barang mewah dengan uang hasil korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni 2025, Segini Harga Termurah
-
Bupati OKU Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Teddy Meilwansyah Soal Kasus Korupsi PUPR
-
Kasus Suap Proyek di OKU: KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Rumah Pejabat dan Kontraktor
-
Gedung DPRD OKU Digeledah KPK, Anggota Dewan Kompak Hilang Saat Pemeriksaan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja