5. Tas Prada Saffiano Lux Tote
Kondisi: Bekas, ada lecet halus di sudut
Harga Limit: Rp 3.000.000
Uang Jaminan: Rp 1.500.000
Asal Barang: Rampasan perkara korupsi dana hibah daerah.
Selain tas-tas branded tersebut, lelang juga melibatkan barang mewah lain seperti jam tangan, sepatu branded, hingga barang elektronik, semuanya merupakan barang hasil sitaan dari perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Transparansi dan Upaya Pengembalian Kerugian Negara
Pelaksanaan lelang ini merupakan salah satu upaya nyata KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa hasil dari lelang tersebut sepenuhnya akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan aset.
“Lelang barang rampasan ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan aset hasil kejahatan korupsi bisa kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menariknya, barang-barang yang dilelang umumnya memiliki nilai pasar yang jauh lebih tinggi dibanding harga limit yang ditetapkan.
Baca Juga: KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
Meski kondisinya bekas, brand-brand ternama seperti Louis Vuitton, Chanel, Gucci, dan Prada masih memiliki peminat tersendiri, terutama di kalangan kolektor barang branded.
Cara Mengikuti Lelang
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mendaftar melalui situs resmi lelang.go.id. Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai nominal yang ditentukan untuk masing-masing barang. Setelah itu, peserta bisa melakukan penawaran secara daring.
Lelang dilakukan dengan sistem closed bidding, di mana penawaran tertinggi yang memenuhi syarat akan menjadi pemenang. Bila peserta lelang tidak memenangkan barang, uang jaminan akan dikembalikan secara penuh.
Antusiasme Warganet
Di media sosial, lelang tas mewah eks koruptor ini langsung menuai beragam reaksi. Ada yang antusias mencoba peruntungan membawa pulang tas branded dengan harga miring, namun tak sedikit pula yang menyindir para eks pejabat yang ternyata gemar belanja barang mewah dengan uang hasil korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni 2025, Segini Harga Termurah
-
Bupati OKU Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Teddy Meilwansyah Soal Kasus Korupsi PUPR
-
Kasus Suap Proyek di OKU: KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Rumah Pejabat dan Kontraktor
-
Gedung DPRD OKU Digeledah KPK, Anggota Dewan Kompak Hilang Saat Pemeriksaan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja