SuaraSumsel.id - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).
Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial MAP tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Riska Oktaviana (37), dengan cara melemparkan batok kepala motor ke arah korban.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anak dan ibu ini pun mengejutkan publik.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025, di kediaman korban. Bermula dari teguran sang ibu kepada anaknya yang sedang membongkar sepeda motor di dalam rumah, situasi yang awalnya biasa berubah menjadi mencekam.
Remaja tersebut justru tersulut emosi hingga melampiaskan amarahnya dengan cara brutal.
Batok kepala depan sepeda motor yang digunakan sebagai senjata dilemparkan tepat mengenai dahi Riska. Benturan keras itu mengakibatkan korban mengalami luka memar yang cukup serius.
Tak tinggal diam, Riska segera melaporkan perbuatan anaknya itu ke pihak berwajib. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pagaralam merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah korban pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Irawan Adi Candra, SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa batok kepala motor yang menjadi alat kekerasan.
Baca Juga: Selain Pempek, Ini Oleh-Oleh Sumatera Selatan yang Bikin Keluarga Bahagia di Rumah
Proses Hukum Jalan Terus
Hingga kini, MAP masih menjalani proses hukum di bawah pengawasan Unit PPA Satreskrim. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.
“Proses hukum tetap berjalan. Kami berkomitmen untuk menangani setiap kasus kekerasan dalam rumah tangga, apalagi melibatkan hubungan darah,” tegas Iptu Irawan.
Kasus ini menambah daftar panjang tragedi KDRT di Indonesia, yang kerap kali terjadi justru di lingkup keluarga terdekat.
Polisi Imbau Jaga Komunikasi Keluarga
Menyikapi kasus memilukan ini, Polres Pagaralam mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kualitas komunikasi dalam keluarga.
Berita Terkait
-
Selain Pempek, Ini Oleh-Oleh Sumatera Selatan yang Bikin Keluarga Bahagia di Rumah
-
Sumsel United Bangun Tim dari Eks Sriwijaya FC, Nil Maizar Masuk Radar
-
Dari Rumah Sakit ke Lapangan Hijau, Direktur RS Siti Fatimah Jadi Manajer Sumsel United
-
Masak di Rumah Makin Ditinggalkan, Jajan Jadi Gaya Hidup Emak-Emak Sumsel
-
Warga Sumsel Makin Sering Jajan, Konsumsi Makanan Jadi Tembus Rp184 Ribu per Bulan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta