SuaraSumsel.id - Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan cerdas jika Anda ingin memiliki kendaraan dengan harga terjangkau.
Namun, ada satu aspek penting yang tidak boleh diabaikan yakni keaslian dokumen kendaraan.
Banyak kasus penipuan terjadi karena pembeli tidak teliti dalam memverifikasi legalitas dokumen, seperti BPKB, STNK, atau nomor rangka dan mesin.
Agar Anda tidak menjadi korban penipuan, berikut panduan lengkap cara cek riwayat dan keaslian dokumen mobil bekas. Termasuk pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Samsat, serta tanda-tanda dokumen palsu yang wajib dikenali.
1. Periksa Nomor Rangka dan Nomor Mesin
Langkah pertama dalam memastikan legalitas mobil bekas adalah memeriksa nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di dokumen dan membandingkannya dengan kondisi fisik kendaraan.
Nomor rangka biasanya terletak di bagian rangka dalam ruang mesin, dekat firewall, atau pada pilar pintu.
Nomor mesin dapat ditemukan di blok mesin, biasanya di bawah kap mesin bagian depan.
Pastikan nomor ini sama persis dengan yang tercantum di BPKB dan STNK. Jika ada perbedaan, itu bisa menjadi indikasi bahwa mobil tersebut bermasalah atau bahkan merupakan hasil modifikasi ilegal.
2. Gunakan Aplikasi atau Situs Resmi Samsat
Pemerintah menyediakan berbagai platform untuk membantu masyarakat mengecek status kendaraan bermotor.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Mesin Saat Beli Mobil Bekas, Mudah Dipahami dan Ampuh Hindari Rugi
Salah satu cara paling mudah adalah menggunakan aplikasi Samsat digital atau mengakses situs resmi e-Samsat sesuai provinsi kendaraan.
Langkah-langkah umum untuk mengecek riwayat kendaraan:
- Buka aplikasi seperti Sakpole (Jawa Tengah), Samsat Digital Nasional (SDN), atau website e-Samsat.
- Masukkan nomor polisi (plat kendaraan), Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) jika diminta.
- Sistem akan menampilkan data kendaraan: jenis, tahun pembuatan, masa berlaku STNK, hingga status pajak.
Melalui platform ini, Anda bisa memastikan bahwa mobil tidak sedang dalam sengketa, tidak memiliki tunggakan pajak, dan bukan hasil curian.
3. Cek Keaslian BPKB dan STNK
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dua dokumen penting yang wajib asli. Berikut beberapa ciri dokumen BPKB asli:
- Kertas khusus bertekstur dan tidak licin.
- Nomor hologram dan logo Polri timbul pada halaman depan.
- Halaman BPKB berisi data pemilik pertama hingga pemilik terakhir.
Sementara itu, untuk STNK:
- Ada barcode atau hologram keamanan di lembar pajak.
- Warna tinta tidak mudah luntur.
- Tulisan tidak bisa dihapus tanpa merusak kertas.
Jika Anda ragu, kunjungi kantor Samsat terdekat untuk melakukan verifikasi keaslian dokumen secara langsung.
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Cek Mesin Saat Beli Mobil Bekas, Mudah Dipahami dan Ampuh Hindari Rugi
-
Sedan Mewah Harga Terjangkau: Rekomendasi BMW Bekas Rp 50 Jutaan yang Tetap Bergaya
-
5 Mobil SUV Bekas di Atas Rp 50 Juta yang Wajib Masuk Daftar Pilihan Kamu
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Mahasiswa: Nyaman, Irit, dan Terjangkau
-
10 Mobil Bekas Murah dan Tangguh untuk Harian hingga Usaha
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional