SuaraSumsel.id - Suasana meriah di sebuah acara hajatan warga mendadak berubah jadi kepanikan, saat panggung utama tempat DJ dan perlengkapan sound system berdiri tiba-tiba ambruk.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu sore, 31 Mei 2025, di Lorong KH Umar, kawasan 8 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini langsung viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Dalam video berdurasi pendek yang beredar luas di berbagai platform, tampak suasana padat pengunjung di bawah tenda hajatan. Ratusan warga dari berbagai usia — dari pria, wanita, hingga anak-anak — terlihat memenuhi lokasi, menikmati suasana pesta yang diiringi dentuman musik remix.
Di bagian depan tenda, berdiri panggung sederhana berbahan papan, tempat diletakkannya perangkat DJ dan sound system.
Seorang DJ perempuan tampak berada di atas panggung, memainkan remix.
Warga yang hadir terlihat larut dalam suasana.
Namun suasana gembira itu seketika berubah menjadi kepanikan saat panggung yang menopang DJ dan peralatan hiburan tersebut roboh. Beberapa warga berteriak panik,
"Panggung roboh! Panggung roboh!" Sontak orang-orang berhamburan, mencoba menyelamatkan diri. Beberapa terlihat terjepit antara kayu panggung dan kursi, sementara sound system jatuh berantakan menghantam lantai.
Sejumlah pria dan wanita tampak kesulitan keluar dari lokasi karena kondisi lantai yang licin dan becek.
Baca Juga: Rektor Bina Darma Tersangka Kasus Rp38 Miliar, Kuasa Hukum Anggap Dipaksakan
Padahal, sesuai aturan yang berlaku, pemutaran musik remix dalam acara publik masih memerlukan izin resmi dari kepolisian.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib terkait insiden ini.
Namun yang pasti, peristiwa ini menjadi pembelajaran soal pentingnya keamanan dalam menggelar acara warga, terutama yang melibatkan panggung, listrik, dan kerumunan besar.
Warganet pun ramai-ramai membagikan video tersebut, mengomentari mulai dari penyebab robohnya panggung hingga keberadaan hiburan DJ di tengah kampung.
Banyak yang menyayangkan, acara yang seharusnya membawa kebahagiaan malah berujung insiden karena kelalaian teknis dan kurangnya pengawasan.
Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki penyelenggaraan hajatan ini, mulai dari izin keramaian, struktur panggung, hingga adanya unsur pelanggaran seperti penggunaan minuman keras dan pemutaran musik remix tanpa izin.
Berita Terkait
-
Rektor Bina Darma Tersangka Kasus Rp38 Miliar, Kuasa Hukum Anggap Dipaksakan
-
Rektor Universitas Bina Darma Diduga Gelapkan Rp38 Miliar, Kini Ditetapkan Tersangka?
-
Kerupuk Kemplang Menyapa Dunia: Live Shopping, Irama Baru UMKM Menaklukkan Era Digital
-
5 Rekomendasi Pindang Legendaris di Palembang, Nikmatnya Bikin Ketagihan
-
Dijebak Keluarga Korban, Remaja Pelaku Rudapaksa di Palembang Dihajar Massa
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap