SuaraSumsel.id - Dunia pendidikan kembali diguncang skandal besar. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri disebut telah menetapkan dua petinggi Universitas Bina Darma (UBD) Palembang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana sewa dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp38 miliar.
Kedua tersangka adalah SA, Rektor UBD Palembang, dan YK, Direktur Keuangan UBD.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/043/V/RES.1.11/2025/Dittipideksus, tertanggal 21 Mei 2025 yang ditandatangani langsung oleh Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, SIK, MH.
Kasus ini berawal dari laporan Suheriyatmono, pemilik sah atas sejumlah bidang tanah yang sejak 2001 disewa oleh Yayasan Bina Darma untuk pendirian kampus UBD.
Di awal kesepakatan, korban rutin menerima pembayaran sewa sebesar Rp75 juta per bulan, yang juga disalurkan kepada pihak keluarga lain seperti Rifa Ariani, (alm.) Bukhori Rahman, dan (alm.) Zainuddin Ismail.
Namun, sejak SA menjabat sebagai Rektor, aliran dana sewa tersebut diduga berhenti total.
Hingga tahun 2025, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp38 miliar.
Tak hanya dugaan penggelapan, dana tersebut juga diduga dicuci melalui mekanisme yang kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh Mabes Polri.
Kuasa Hukum Korban: “Kami Sudah Terima Surat Tersangka”
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pindang Legendaris di Palembang, Nikmatnya Bikin Ketagihan
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Muh Novel Suwa, SH, MM, MSi, kuasa hukum Suheriyatmono, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Kami sudah menerima surat resmi dari Dittipideksus Bareskrim Polri. Klien kami sangat berharap agar perkara ini segera disidangkan secara objektif,” tegas Novel.
Ia menambahkan bahwa sebelum SA menjabat sebagai rektor, kliennya masih menerima haknya secara rutin. Namun begitu SA mengambil alih kepemimpinan, uang sewa tidak lagi dibayarkan tanpa alasan yang jelas.
Yayasan dan Warisan Tanah: Titik Awal Konflik
Kisah tanah UBD berawal dari tahun 2001 saat Suheriyatmono membeli lahan yang strategis untuk lokasi pendidikan.
Seiring waktu, tanah itu disewa oleh Yayasan Bina Darma untuk keperluan operasional kampus. Kerja sama awal berjalan lancar hingga akhirnya muncul konflik saat struktur internal yayasan dan universitas berubah.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Pindang Legendaris di Palembang, Nikmatnya Bikin Ketagihan
-
Dijebak Keluarga Korban, Remaja Pelaku Rudapaksa di Palembang Dihajar Massa
-
Naik LRT Palembang 2025: Ini Jalur, Harga Tiket dan Cara Mudah Keliling Kota Pempek
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram
-
Ari Lesmana Siap Temani Kamu Nyanyi 'Mangu' di Eleu Cafe Palembang, Ini Harga Tiketnya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan