SuaraSumsel.id - Setelah gemuruh takbir Iduladha bergema, umat Muslim di seluruh dunia memasuki hari-hari yang dikenal sebagai Hari Tasyrik.
Tiga hari istimewa ini—tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah—memiliki kedudukan dan makna tersendiri dalam syariat Islam, terutama terkait dengan sebuah larangan penting: puasa.
Bagi sebagian orang, larangan ini mungkin menimbulkan pertanyaan, mengapa di hari-hari yang masih bernuansa ibadah haji dan kurban ini justru tidak diperbolehkan berpuasa?
Jawabannya terletak pada esensi perayaan dan penghormatan terhadap nikmat Allah SWT.
Mengenal Hari Tasyrik: Hari Makan dan Minum
Secara etimologis, "tasyriq" berasal dari kata syarraqa yang berarti menjemur daging.
Dahulu kala, di hari-hari ini, jemaah haji dan masyarakat yang berkurban akan menjemur daging kurban mereka di bawah sinar matahari untuk diawetkan, mengingat belum adanya teknologi pendingin modern.
Namun, lebih dari sekadar aktivitas fisik, makna "tasyriq" kini merujuk pada "hari-hari menjemur" atau "hari-hari memancarkan cahaya", melambangkan kegembiraan dan syukur.
Dalam Islam, Hari Tasyrik adalah kelanjutan dari perayaan Iduladha. Rasulullah SAW dengan tegas menyatakan mengenai hari-hari ini:
Baca Juga: Tiga Contoh Khutbah Idul Adha 2025
"Hari-hari tasyrik adalah hari-hari makan dan minum, serta berzikir kepada Allah." (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi pondasi utama larangan berpuasa. Ini bukan sekadar larangan sepihak, melainkan perintah untuk menikmati karunia Allah, merayakan kebersamaan, dan meningkatkan zikir serta syukur.
Mengapa Puasa Dilarang? Perspektif Syariat dan Hikmahnya
Larangan puasa pada Hari Tasyrik mencakup segala jenis puasa, baik puasa wajib (seperti qadha Ramadhan yang belum sempat diselesaikan) maupun puasa sunah (seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Arafah yang dilakukan di hari-hari lain).
Para ulama sepakat tentang keharaman berpuasa di hari-hari tersebut berdasarkan dalil-dalil yang kuat dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Beberapa hikmah di balik larangan ini antara lain:
Berita Terkait
-
Tiga Contoh Khutbah Idul Adha 2025
-
Sapi Kurban Kabur: Hiburan Idul Adha yang Mengundang Tawa dan Kekhawatiran
-
Banjir Bandang Terjang OKU, 1.245 Rumah Terendam, Ribuan Warga Mengungsi Saat Idul Adha
-
Santap Daging Kurban Tanpa Khawatir! 7 Buah Penyelamat Kolesterol Saat Idul Adha
-
Sate Kambing Kurban Idul Adha: Resep Rahasia Empuk dan Bebas Bau Prengus
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda