SuaraSumsel.id - Setelah gemuruh takbir Iduladha bergema, umat Muslim di seluruh dunia memasuki hari-hari yang dikenal sebagai Hari Tasyrik.
Tiga hari istimewa ini—tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah—memiliki kedudukan dan makna tersendiri dalam syariat Islam, terutama terkait dengan sebuah larangan penting: puasa.
Bagi sebagian orang, larangan ini mungkin menimbulkan pertanyaan, mengapa di hari-hari yang masih bernuansa ibadah haji dan kurban ini justru tidak diperbolehkan berpuasa?
Jawabannya terletak pada esensi perayaan dan penghormatan terhadap nikmat Allah SWT.
Mengenal Hari Tasyrik: Hari Makan dan Minum
Secara etimologis, "tasyriq" berasal dari kata syarraqa yang berarti menjemur daging.
Dahulu kala, di hari-hari ini, jemaah haji dan masyarakat yang berkurban akan menjemur daging kurban mereka di bawah sinar matahari untuk diawetkan, mengingat belum adanya teknologi pendingin modern.
Namun, lebih dari sekadar aktivitas fisik, makna "tasyriq" kini merujuk pada "hari-hari menjemur" atau "hari-hari memancarkan cahaya", melambangkan kegembiraan dan syukur.
Dalam Islam, Hari Tasyrik adalah kelanjutan dari perayaan Iduladha. Rasulullah SAW dengan tegas menyatakan mengenai hari-hari ini:
Baca Juga: Tiga Contoh Khutbah Idul Adha 2025
"Hari-hari tasyrik adalah hari-hari makan dan minum, serta berzikir kepada Allah." (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi pondasi utama larangan berpuasa. Ini bukan sekadar larangan sepihak, melainkan perintah untuk menikmati karunia Allah, merayakan kebersamaan, dan meningkatkan zikir serta syukur.
Mengapa Puasa Dilarang? Perspektif Syariat dan Hikmahnya
Larangan puasa pada Hari Tasyrik mencakup segala jenis puasa, baik puasa wajib (seperti qadha Ramadhan yang belum sempat diselesaikan) maupun puasa sunah (seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Arafah yang dilakukan di hari-hari lain).
Para ulama sepakat tentang keharaman berpuasa di hari-hari tersebut berdasarkan dalil-dalil yang kuat dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Beberapa hikmah di balik larangan ini antara lain:
Berita Terkait
-
Tiga Contoh Khutbah Idul Adha 2025
-
Sapi Kurban Kabur: Hiburan Idul Adha yang Mengundang Tawa dan Kekhawatiran
-
Banjir Bandang Terjang OKU, 1.245 Rumah Terendam, Ribuan Warga Mengungsi Saat Idul Adha
-
Santap Daging Kurban Tanpa Khawatir! 7 Buah Penyelamat Kolesterol Saat Idul Adha
-
Sate Kambing Kurban Idul Adha: Resep Rahasia Empuk dan Bebas Bau Prengus
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
7 Air Terjun Tersembunyi di Pagaralam untuk Liburan Tenang Tanpa Keramaian
-
Pelibatan Masyarakat Jadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku Program MBG
-
Ratusan SPPG di Aceh Tetap Bergerak di Tengah Banjir, Bantuan Makanan Terus Disalurkan
-
BGN Tegaskan Insentif Fasilitas SPPG Bergantung pada Kepatuhan Standar Operasional
-
Wakil Kepala BGN Instruksikan Percepatan Pengurusan SLHS bagi SPPG