SuaraSumsel.id - Program nasional Koperasi Merah Putih yang diluncurkan pemerintah pusat telah berjalan signifikan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari total 3.258 desa dan kelurahan, sebanyak 2.965 atau sekitar 91% telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdessus), dan lebih dari 1.800 desa telah membentuk koperasi.
Wilayah yang Telah Mencapai 100%
Beberapa daerah di Sumsel telah mencapai 100% dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, antara lain:
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Kota Palembang
Kota Lubuk Linggau
Kota Prabumulih
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Muratara
Kabupaten OKU Timur
Kabupaten Muara Enim
Khusus di Kota Palembang, pembentukan koperasi telah rampung di 107 kelurahan.
Wilayah yang Masih dalam Proses
Meski progresnya signifikan, beberapa kabupaten/kota masih dalam tahap penyelesaian pembentukan koperasi:
Kabupaten Lahat: 92%
Kabupaten Empat Lawang: 90%
Kabupaten Banyuasin: 78%
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan: 66%
Kota Pagaralam: 54%
Kabupaten OKU: 54%
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyampaikan bahwa Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih telah dibentuk berdasarkan Inpres dan Kepres untuk mempercepat proses ini.
Baca Juga: Sumsel Berduka: KH Mal An Abdullah Tutup Usia, Tokoh Toleransi Antarumat Beragama Berpulang
Dukungan Dana dan Sektor Unggulan
Setiap koperasi desa/kelurahan akan didukung dana hingga Rp3 miliar, dengan total cadangan dana nasional mencapai Rp250 triliun. Koperasi ini akan mengelola berbagai sektor usaha, termasuk:
- Penyewaan alat dan mesin pertanian (alsintan)
- Agen LPG
- Sembako grosir
- Layanan keuangan digital (BRILink dan BNI)
- Apotek desa
- Gudang logistik bekerja sama dengan PT Pos Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa koperasi ini dirancang sebagai solusi utama untuk mendistribusikan kebutuhan pangan dan alat pertanian langsung ke desa dengan harga bersaing.
Tantangan dan Harapan
Beberapa tantangan yang dihadapi dalam percepatan pembentukan koperasi antara lain:
- Kurangnya pemahaman perangkat desa terkait urgensi dan mekanisme pembentukan koperasi
- Keterbatasan sumber daya manusia yang memahami manajemen koperasi
- Proses legalitas dan pendaftaran badan hukum koperasi yang memerlukan waktu.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat proses ini agar seluruh desa dan kelurahan di Sumsel dapat segera menikmati manfaat dari program Koperasi Merah Putih.
Dengan percepatan pembentukan koperasi di wilayah-wilayah yang masih dalam proses, diharapkan Sumsel dapat mencapai target 100% pembentukan Koperasi Merah Putih, sehingga pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dapat terwujud secara merata.
Berita Terkait
-
Sumsel Berduka: KH Mal An Abdullah Tutup Usia, Tokoh Toleransi Antarumat Beragama Berpulang
-
7 Sektor Usaha Unggulan Koperasi Merah Putih di Sumsel yang Siap Majukan Desa
-
6 Tari Sambut dan 125 Seniman Akan Ramaikan Lawang Borotan Palembang
-
Bocah 7 Tahun di Muratara Diculik Gara-gara Utang Rp 8 Juta, Ini Fakta Lengkapnya
-
Dompet Aman di Sumsel? Ini Perbandingan Biaya Hidup Antar Kota
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel Ramai Dibahas, Ini 7 Faktanya
-
Maghrib Jam Berapa di Palembang Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Minggu 8 Maret 2026
-
Rencana Pengadaan Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel Jadi Sorotan
-
Detik-Detik Perampok Bersenpi Todong Karyawan Indomaret di Palembang, Uang Kasir Digondol
-
LBH Palembang Tegaskan Gugatan terhadap 25 Media di Sumsel Harus Dihentikan