Cara Daftar Koperasi Merah Putih Secara Online
- Akses Laman Resmi
- Kunjungi situs resmi Koperasi Merah Putih di kopdesmerahputih.kop.id/daftar.
- Pilih Skema Koperasi
Tentukan jenis pendaftaran yang sesuai:
1. Membangun koperasi baru
2. Mengembangkan koperasi yang sudah ada
3. Revitalisasi koperasi tidak aktif
4. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi data seperti:
Nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
Nama koperasi
Jenis usaha koperasi
Informasi kontak: email, nomor HP, dan buat kata sandi
Unggah Dokumen Pendukung
Siapkan dan unggah dokumen berikut:
Berita acara musyawarah desa khusus (musdessus)
Berita acara rapat anggota
Dokumen identifikasi potensi
Dokumen pendamping dari dinas terkait
Pendaftaran nama domain dan akta koperasi dari notaris
Nama kuasa penghadap notaris
Setujui Pernyataan
Centang dua pernyataan penting:
"Semua data yang disampaikan adalah benar dan siap menanggung konsekuensi jika terjadi kekeliruan."
"Seluruh anggota koperasi berasal dari wilayah yang sama.
Selesaikan Pendaftaran
Klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan formulir pendaftaran.
Baca Juga: Sumsel Berduka: KH Mal An Abdullah Tutup Usia, Tokoh Toleransi Antarumat Beragama Berpulang
Syarat Umum Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah
2. Memiliki KTP dan berdomisili di desa/kelurahan yang sama dengan koperasi
3. Mengisi formulir pendaftaran dengan data lengkap
4. Membayar simpanan pokok (sekali di awal) dan simpanan wajib (rutin bulanan)
5. Menyetujui Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi
Penting untuk Diketahui:
Berita Terkait
-
Sumsel Berduka: KH Mal An Abdullah Tutup Usia, Tokoh Toleransi Antarumat Beragama Berpulang
-
7 Sektor Usaha Unggulan Koperasi Merah Putih di Sumsel yang Siap Majukan Desa
-
6 Tari Sambut dan 125 Seniman Akan Ramaikan Lawang Borotan Palembang
-
Bocah 7 Tahun di Muratara Diculik Gara-gara Utang Rp 8 Juta, Ini Fakta Lengkapnya
-
Dompet Aman di Sumsel? Ini Perbandingan Biaya Hidup Antar Kota
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari
-
5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Ada Apa di Balik Kasus Korupsi Lampu Jalan?
-
Pertamina EP Prabumulih Tambah Potensi Produksi Minyak 2.068 BOPD dari Sumur Baru