Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 29 Mei 2025 | 10:42 WIB
Pinjol resmi OJK. [Dok. Istimewa]

4. AdaKami

AdaKami merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar di OJK dan menawarkan proses pengajuan yang cepat serta pencairan dana dalam waktu singkat.

Dengan tenor pinjaman yang fleksibel dan bunga yang kompetitif, AdaKami menjadi pilihan bagi mereka yang membutuhkan dana cepat dengan proses yang mudah.

5. Indodana

Baca Juga: Bisnis Online Modal Minim tapi Cuan Maksimal, Ini 5 Ide yang Bisa Kamu Coba dari Rumah

Indodana adalah platform pinjaman online yang menawarkan berbagai produk keuangan, termasuk pinjaman tunai dan cicilan tanpa kartu kredit.

Aplikasi ini telah terdaftar di OJK dan menyediakan proses pengajuan yang mudah serta pencairan dana yang cepat.

Indodana cocok bagi mereka yang mencari solusi keuangan fleksibel dengan proses yang efisien.

6. Danamas

Danamas merupakan salah satu pelopor pinjaman online yang terdaftar di OJK dan menjadi anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca Juga: Awas Terjebak Pinjol Ilegal, Ini 96 Daftar Fintech Legal yang Sudah Berizin OJK per Mei 2025

Layanan ini menyediakan pinjaman hingga Rp7,5 juta dengan tenor 3 hingga 6 bulan.

Setelah verifikasi selesai, dana dapat dicairkan dalam waktu singkat, bahkan dalam hitungan menit.

Bunga pinjaman di Danamas cukup kompetitif, mulai dari 14% per tahun dengan APR maksimum 17%.

7. Maucash

Maucash adalah aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar di OJK dan menawarkan berbagai produk pinjaman dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah.

Dengan tenor pinjaman yang fleksibel dan bunga yang bersaing, Maucash menjadi pilihan bagi mereka yang membutuhkan dana tambahan dengan proses yang efisien.

Load More