SuaraSumsel.id - BSU merupakan singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu program bantuan langsung tunai dari pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan rendah yang terdampak ekonomi, seperti selama pandemi COVID-19.
Adanya program BSU ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari pekerja agar daya beli mereka tetap terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Penerima BSU biasanya adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer dan pekerja formal yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, namun bukan PNS, TNI, atau Polri.
Besaran bantuan BSU pada tahun 2025 adalah sekitar Rp 600.000 yang disalurkan langsung ke rekening penerima.
Baca Juga:
5 Syarat Pekerja Penerima BSU yang Cair Juni 2025, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah?
Program ini juga tidak diberikan kepada penerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau PKH.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Penyaluran BSU akan dimulai pada 5 Juni 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang memenuhi syarat pada tanggal tersebut.
Besaran dan Periode Bantuan
- Nominal BSU: Rp 150.000 per bulan
- Periode: Diberikan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025)
- Total yang diterima: Rp 300.000 per pekerja
- Penyaluran: Sekali penyaluran pada bulan Juni 2025 untuk dua bulan sekaligus.
Syarat Penerima BSU 2025
Syarat resmi akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat. Namun, merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU adalah:
- Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK yang berlaku
- Guru honorer juga termasuk penerima BSU tahun ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siapa Saja Penerima BSU Cair Juni 2025? Cek Syarat Lengkapnya di Sini!
-
Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Buat Karyawan Kurang "Nendang"
-
Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi
-
Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan
-
Benarkah 'Kerja Apa Aja yang Penting Halal' Tak Lagi Relevan?
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Gercep! 3 Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan
-
6 Jenis Daun yang Bisa Dijadikan Obat Alami untuk Meredakan Asam Lambung
-
Cari Motor Bekas Bertenaga? Ini Rekomendasi Motor Sport 150cc Harga Mulai Rp 9 Jutaan
-
Panik Massal! Panggung Hajatan di Palembang Ambruk Saat Warga Asyik Joget
-
Idul Adha Tetap Nikmat Meski Punya Kolesterol Tinggi, Ini Caranya