SuaraSumsel.id - BSU merupakan singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu program bantuan langsung tunai dari pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan rendah yang terdampak ekonomi, seperti selama pandemi COVID-19.
Adanya program BSU ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari pekerja agar daya beli mereka tetap terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Penerima BSU biasanya adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer dan pekerja formal yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, namun bukan PNS, TNI, atau Polri.
Besaran bantuan BSU pada tahun 2025 adalah sekitar Rp 600.000 yang disalurkan langsung ke rekening penerima.
Baca Juga:
5 Syarat Pekerja Penerima BSU yang Cair Juni 2025, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah?
Program ini juga tidak diberikan kepada penerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau PKH.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Penyaluran BSU akan dimulai pada 5 Juni 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang memenuhi syarat pada tanggal tersebut.
Besaran dan Periode Bantuan
- Nominal BSU: Rp 150.000 per bulan
- Periode: Diberikan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025)
- Total yang diterima: Rp 300.000 per pekerja
- Penyaluran: Sekali penyaluran pada bulan Juni 2025 untuk dua bulan sekaligus.
Syarat Penerima BSU 2025
Syarat resmi akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat. Namun, merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU adalah:
- Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK yang berlaku
- Guru honorer juga termasuk penerima BSU tahun ini.
Berita Terkait
-
Jerome Polin Tegas Bela Guru, Kritik Pernyataan Menag Soal Upah Amal Jariyah
-
Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong
-
Demo di DPR, Rani Buruh Indramayu Menuntut Keadilan di Tengah Budaya Patriarki: Kami Bukan Lajang!
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Buruh Tuntut Upah Naik 10,5 Persen, Menaker: Prosesnya Masih Panjang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY