Tujuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah untuk:
- Melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh, khususnya yang berpenghasilan rendah, dalam menghadapi dampak ekonomi seperti pandemi COVID-19.
- Menjaga dan mendukung daya beli masyarakat agar konsumsi tetap berjalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di masa pemulihan ekonomi.
- Mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membantu meringankan beban pekerja dan pengusaha selama masa sulit.
- Menjaga kesejahteraan pekerja agar tetap stabil sehingga hubungan industrial di perusahaan tetap harmonis dan kondusif.
Secara ringkas, BSU bertujuan sebagai stimulus ekonomi untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga:
Cara Dapat BSU 2025 Untuk Karyawan Dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Cara daftar BSU 2025 adalah sebagai berikut:
1. Pastikan Anda memenuhi syarat, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK wilayah kerja.
- Bukan PNS, TNI, Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
- Bekerja di sektor atau wilayah prioritas, termasuk guru honorer.
2. Persiapkan dokumen seperti KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan aktif.
3. Daftar dan cek status penerima BSU secara online melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/ dengan memasukkan NIK dan nomor BPJS untuk verifikasi.
4. Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan mendapatkan notifikasi dan petunjuk pencairan dana.
5. Dana BSU akan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau layanan PT Pos Indonesia.
Pendaftaran dilakukan mandiri secara online, dan pencairan BSU 2025 dijadwalkan mulai 5 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?
-
Pulang Kerja Jam 4 Pagi, Pekerja Perempuan di Palembang Dibegal dan Ditodong Senpi
-
Sudah Bertahun-tahun Dibahas, Kapan Pelabuhan Tanjung Carat Benar-Benar Terwujud?
-
Car Free Day di Ampera Resmi Dimulai, Mampukah Bertahan atau Sekadar Seremonial?