Tujuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah untuk:
- Melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh, khususnya yang berpenghasilan rendah, dalam menghadapi dampak ekonomi seperti pandemi COVID-19.
- Menjaga dan mendukung daya beli masyarakat agar konsumsi tetap berjalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di masa pemulihan ekonomi.
- Mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membantu meringankan beban pekerja dan pengusaha selama masa sulit.
- Menjaga kesejahteraan pekerja agar tetap stabil sehingga hubungan industrial di perusahaan tetap harmonis dan kondusif.
Secara ringkas, BSU bertujuan sebagai stimulus ekonomi untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga:
Cara Dapat BSU 2025 Untuk Karyawan Dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Cara daftar BSU 2025 adalah sebagai berikut:
1. Pastikan Anda memenuhi syarat, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK wilayah kerja.
- Bukan PNS, TNI, Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
- Bekerja di sektor atau wilayah prioritas, termasuk guru honorer.
2. Persiapkan dokumen seperti KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan aktif.
3. Daftar dan cek status penerima BSU secara online melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/ dengan memasukkan NIK dan nomor BPJS untuk verifikasi.
4. Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan mendapatkan notifikasi dan petunjuk pencairan dana.
5. Dana BSU akan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau layanan PT Pos Indonesia.
Pendaftaran dilakukan mandiri secara online, dan pencairan BSU 2025 dijadwalkan mulai 5 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Jerome Polin Tegas Bela Guru, Kritik Pernyataan Menag Soal Upah Amal Jariyah
-
Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong
-
Demo di DPR, Rani Buruh Indramayu Menuntut Keadilan di Tengah Budaya Patriarki: Kami Bukan Lajang!
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Buruh Tuntut Upah Naik 10,5 Persen, Menaker: Prosesnya Masih Panjang
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas