SuaraSumsel.id - BSU merupakan singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu program bantuan langsung tunai dari pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan rendah yang terdampak ekonomi, seperti selama pandemi COVID-19.
Adanya program BSU ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari pekerja agar daya beli mereka tetap terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Penerima BSU biasanya adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer dan pekerja formal yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, namun bukan PNS, TNI, atau Polri.
Besaran bantuan BSU pada tahun 2025 adalah sekitar Rp 600.000 yang disalurkan langsung ke rekening penerima.
Baca Juga:
5 Syarat Pekerja Penerima BSU yang Cair Juni 2025, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah?
Program ini juga tidak diberikan kepada penerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau PKH.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Penyaluran BSU akan dimulai pada 5 Juni 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang memenuhi syarat pada tanggal tersebut.
Besaran dan Periode Bantuan
- Nominal BSU: Rp 150.000 per bulan
- Periode: Diberikan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025)
- Total yang diterima: Rp 300.000 per pekerja
- Penyaluran: Sekali penyaluran pada bulan Juni 2025 untuk dua bulan sekaligus.
Syarat Penerima BSU 2025
Syarat resmi akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat. Namun, merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU adalah:
- Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK yang berlaku
- Guru honorer juga termasuk penerima BSU tahun ini.
Berita Terkait
-
Kelas Menengah Terus Mengelus Dada: Gaji Tak Naik-naik dan Daya Beli yang Kian Payah
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Upah Beda, Perjuangan Sama: Siasat Bertahan dengan Gaji UMK
-
Pekerja SPBU Terpapar Uap Berbahaya Tapi Upah Masih di Bawah UMP
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Apa Itu DME? Energi Pengganti LPG dari Batu Bara yang Kini Dikembangkan di Sumsel
-
150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital
-
Detik-detik Dishub Hentikan Kendaraan, 3 Truk Langsung Tabrakan Beruntun di Palembang
-
Langkah Agresif Bank Sumsel Babel, Lelang Aset Digelar Serentak di Tiga Wilayah
-
SMBR Dorong Tukang Jadi Influencer Konstruksi Lewat Akademi Jago Bangunan di OKI