SuaraSumsel.id - Suasana penuh haru dan kelegaan menyelimuti momen nonton bareng putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar tim Joncik Muhammad dan Arifai.
Dalam sidang yang disiarkan langsung secara daring itu, MK secara resmi menyatakan tidak dapat menerima gugatan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang yang diajukan pasangan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny).
Putusan MK tersebut sekaligus menegaskan kemenangan Joncik Muhammad-Arifai sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih untuk periode 2025–2030.
Sesaat setelah amar putusan dibacakan, suasana berubah menjadi emosional.
Baca Juga: Viral Kasus Begal Bank Mekaar Rp80 Juta Ternyata Rekayasa: Pegawai Jadi Otak Aksi
Joncik dan Arifai tampak saling berpelukan dengan mata berkaca-kaca. Tangis kelegaan tak mampu mereka sembunyikan, setelah melalui proses panjang dan melelahkan selama tahapan PSU hingga sengketa hukum di MK.
Tak hanya mereka berdua, para anggota tim pemenangan yang ikut menyaksikan siaran langsung itu juga tak kuasa menahan kegembiraan.
Teriakan syukur, pelukan hangat, dan senyum bahagia menyebar di ruangan.
Mereka larut dalam euforia kemenangan yang akhirnya resmi diakui secara hukum.
Acara nonton bareng itu turut dihadiri tokoh-tokoh penting. Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan, Giri Ramanda Kiemas, terlihat hadir mendampingi.
Baca Juga: PSU Pilkada Empat Lawang 2024 Sepi Pemilih, Musim Kopi Dipersalahkan
Hadir pula Yulius Maulana, mantan Wakil Bupati Empat Lawang periode 2018–2023, yang ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Momen penuh emosi itu viral di media sosial setelah video dan foto-fotonya diunggah ke Instagram.
Netizen ramai memberikan ucapan selamat dan dukungan, sekaligus mengapresiasi proses hukum yang telah berjalan hingga tuntas.
Putusan MK ini menandai titik akhir dari seluruh tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Empat Lawang.
Kini, pasangan Joncik-Arifai siap melangkah ke tahap selanjutnya: mempersiapkan pemerintahan yang diharapkan mampu membawa perubahan dan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Empat Lawang lima tahun ke depan.
Keputusan Mahkamah Konstitusi
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral Kasus Begal Bank Mekaar Rp80 Juta Ternyata Rekayasa: Pegawai Jadi Otak Aksi
-
PSU Pilkada Empat Lawang 2024 Sepi Pemilih, Musim Kopi Dipersalahkan
-
Kemenangan Joncik-Arifai di PSU Empat Lawang: Raih Hampir 60 Persen Suara
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat
Tag
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Saldo Gratis Langsung Masuk! Ini 10 Link Dana Kaget Terbaru, Cuma Klik Langsung Dapat
-
Bukan Klub Baru Biasa, Cik Ujang Disebut Bakal Akuisisi Tim Lama Jadi Sumsel United
-
Ngopi Hemat Bareng Good Day, Diskon Besar dan Bonus Kopi di Alfamart Coffee Fair
-
WiFi Gratis di 50 Titik Palembang Sudah Nyala! Nggak Perlu Password Auto Kencang
-
Promo Susu Anak di Alfamart! Diskon Enfagrow & Bebelac hingga Ratusan Ribu, Cek Daftarnya