- Perkebunan
- Pertambangan
- Industri pengolahan
- Perdagangan dan jasa
- Transportasi
- Pariwisata
- Konstruksi
- Kelautan dan perikanan
- Telekomunikasi
Apresiasi dan Tantangan
Kalangan serikat buruh menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai kemenangan kolektif dari perjuangan panjang demi keadilan upah.
Meski begitu, mereka juga menekankan pentingnya pengawasan agar perusahaan benar-benar menerapkan UMSP baru sesuai ketentuan.
Sebaliknya, sejumlah asosiasi pengusaha menilai keputusan ini cukup berat, mengingat kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang
Mereka berharap ada ruang dialog lanjutan agar kebijakan ini tidak memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah.
Dengan diberlakukannya UMSP untuk sembilan sektor, Sumatera Selatan kini menjadi salah satu provinsi yang progresif dalam kebijakan pengupahan sektoral.
Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Berikut ini rincian 9 UMSP yang telah ditetapkan:
1. Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan Rp3.843.252.
2. Sektor pertambangan dan penggalian Rp3.890.864.
3. Sektor industri pengolahan Rp3.841.548.
4. Sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin Rp3.869.160.
5. Sektor konstruksi Rp3.856.275.
6. Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor Rp3.837.867.
7. Sektor pengangkutan dan pergudangan Rp3.872.456.
8. Sektor informasi dan komunikasi Rp3.832.344.
9. Sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjangan usaha lainnya Rp3.804.733.
Baca Juga: Kredit Serbaguna Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan ASN dan P3K Tanpa Ribet
Berita Terkait
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang
-
Kredit Serbaguna Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan ASN dan P3K Tanpa Ribet
-
Gunung Dempo Ramai Saat Liburan, Pendaki Wajib Tahu Aturan Terbaru Ini
-
Herman Deru Siapkan Jakabaring Jadi Pusat Balap Motor Sumsel, Ini Fasilitas yang Disiapkan
-
Terminal Batu Bara Keramasan Beroperasi 2027, Truk-Truk Dialihkan ke Jalur Khusus
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Tanpa Syarat, Cek Linknya Sekarang!
-
Promo Baby Milk Fair Alfamart: Susu SGM, Frisian Flag hingga Morinaga Turun Harga Drastis
-
Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal