Dengan diberlakukannya UMSP untuk sembilan sektor, maka akan ada penyesuaian upah yang lebih berkeadilan sesuai karakteristik industri masing-masing.
Meski SK mulai berlaku sejak Mei 2025, pekerja diperkirakan baru akan mulai menerima upah sektoral sesuai revisi tersebut pada Juni 2025.
Proses penyesuaian oleh masing-masing perusahaan menjadi tantangan tersendiri yang kini diawasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel.
Pemprov Sumsel memberikan keterangan mengenai sembilan sektor yang dimaksud dalam SK tersebut.
Namun, berdasarkan dokumen pembahasan sebelumnya, sektor-sektor itu diperkirakan mencakup antara lain:
- Perkebunan
- Pertambangan
- Industri pengolahan
- Perdagangan dan jasa
- Transportasi
- Pariwisata
- Konstruksi
- Kelautan dan perikanan
- Telekomunikasi
Apresiasi dan Tantangan
Kalangan serikat buruh menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai kemenangan kolektif dari perjuangan panjang demi keadilan upah.
Meski begitu, mereka juga menekankan pentingnya pengawasan agar perusahaan benar-benar menerapkan UMSP baru sesuai ketentuan.
Sebaliknya, sejumlah asosiasi pengusaha menilai keputusan ini cukup berat, mengingat kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang
Mereka berharap ada ruang dialog lanjutan agar kebijakan ini tidak memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah.
Dengan diberlakukannya UMSP untuk sembilan sektor, Sumatera Selatan kini menjadi salah satu provinsi yang progresif dalam kebijakan pengupahan sektoral.
Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Berikut ini rincian 9 UMSP yang telah ditetapkan:
1. Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan Rp3.843.252.
2. Sektor pertambangan dan penggalian Rp3.890.864.
3. Sektor industri pengolahan Rp3.841.548.
4. Sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin Rp3.869.160.
5. Sektor konstruksi Rp3.856.275.
6. Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor Rp3.837.867.
7. Sektor pengangkutan dan pergudangan Rp3.872.456.
8. Sektor informasi dan komunikasi Rp3.832.344.
9. Sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjangan usaha lainnya Rp3.804.733.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang
-
Kredit Serbaguna Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan ASN dan P3K Tanpa Ribet
-
Gunung Dempo Ramai Saat Liburan, Pendaki Wajib Tahu Aturan Terbaru Ini
-
Herman Deru Siapkan Jakabaring Jadi Pusat Balap Motor Sumsel, Ini Fasilitas yang Disiapkan
-
Terminal Batu Bara Keramasan Beroperasi 2027, Truk-Truk Dialihkan ke Jalur Khusus
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
21 Ton Solar Ilegal Nyaris Masuk Tiga Tug Boat di Sungai Musi, Siapa di Baliknya?
-
BRI KKB Expo 2026: Kesempatan Beli Mobil Baru dengan Promo Spesial
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan