Keterlambatan penanganan perkara ini juga memicu keresahan di kalangan pengusaha lain yang khawatir iklim bisnis di Sumsel akan kembali dicoreng oleh bayang-bayang hukum yang tebang pilih.
Fakta Haji Halim
Di usianya yang telah menginjak 87 tahun, ia harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. Berikut lima fakta menarik tentang Haji Halim Ali dan kasus yang menjeratnya:
1. Pengusaha Kaya Raya yang Dijuluki Crazy Rich Sumsel
Baca Juga: Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
Haji Halim Ali dikenal sebagai salah satu pengusaha paling kaya di Sumatera Selatan. Ia memiliki bisnis di berbagai sektor, mulai dari properti, perkebunan, hingga infrastruktur.
Kekayaannya yang melimpah membuatnya dijuluki Crazy Rich Sumsel, dengan aset properti, kendaraan mewah, dan investasi bernilai miliaran rupiah.
Namun, meski sudah kaya raya, ia justru tersandung kasus dugaan korupsi karena ingin mendapatkan uang ganti rugi dari proyek jalan tol.
2. Diduga Memalsukan Dokumen Lahan Hutan Negara
Penyidik Kejari Musi Banyuasin dan Kejati Sumsel menemukan bahwa Haji Halim Ali diduga mengklaim lahan hutan negara seluas 34 hektar sebagai miliknya.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR
Dengan cara ini, ia berusaha mendapatkan uang ganti rugi dari proyek jalan tol Palembang-Jambi.
Modus yang digunakan melibatkan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah serta manipulasi administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Atas perbuatannya, penyidik juga menetapkan seorang mantan pegawai BPN Musi Banyuasin, Amin Mansyur, sebagai tersangka karena diduga membantu Haji Halim dalam mengurus dokumen palsu tersebut.
3. Ogah Diperiksa, Langsung Ditahan di Rutan Pakjo
Pada Senin (10/3/2025), Haji Halim Ali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Namun, saat diminta memberikan keterangan, ia menolak berbicara kepada penyidik.
Sikapnya yang tidak kooperatif membuat Kejati Sumsel mengambil langkah tegas dengan langsung menahannya di Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
Berita Terkait
-
Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR
-
Program MBG Dihentikan Sementara Setelah 174 Siswa di PALI Diduga Keracunan
-
Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
7 Inspirasi Desain Rumah Sederhana, Cocok untuk Keluarga Muda dengan Bujet Minimal
-
5 Fakta Ayu Ting Ting Masuk Rumah Sakit Usai Rayakan Ultah, Keluarga Ungkap Kronologi
-
Harga Minyak Goreng Premium Naik: Tembus Rp22 Ribu per Liter
-
Bukan Sekadar Perhiasan, Ini 5 Alasan Gelang Charm Jadi Favorit Kaum Hawa