SuaraSumsel.id - Nama pengusaha Sumsel terkenal Haji Halim sempat mencuri perhatian publik beberapa bulan terakhir. Namun sejak dua bulan terakhir, namanya dikenal dengan status hukumnya yang kini menggantung.
Sudah dua bulan berlalu sejak Haji Halim ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan (ganti rugi) lahan, namun hingga kini belum juga ada kepastian sidang.
Ketidakjelasan ini memicu perhatian, guna menyoroti keadilan hukum yang kerap bermasalah.
Kasus yang menjerat Haji Halim bermula dari dugaan penyalahgunaan pengadaan lahan guna proyek jalan tol di Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga: Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
Pada Maret 2025, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel mengumumkan bahwa Haji Halim telah resmi berstatus tersangka. Saat itu pula, Haji Halim sempat ditahan di rutan.
Namun karena kondisi kesehatan, Haji Halim hanya ditahan selama tiga hari dengan bantuan tabung oksigen.
Namun, sejak saat itu, proses hukum terkesan berjalan lambat.
Hingga Mei 2025 ini, belum ada informasi resmi mengenai pelimpahan berkas ke pengadilan maupun jadwal sidang perdana.
Apakah lambatnya proses pelimpahan karen belum rampung proses pemberkasan.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR
Beberapa bahkan menduga ada intervensi atau perlakuan khusus yang menyebabkan kasus ini seperti ‘jalan di tempat’.
Berita Terkait
-
Breaking News: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Narapidana Ambil Alih Gedung
-
Fakta Kasus Dokter RSMH Palembang: Dari Tendangan Brutal Hingga Dinonaktifkan
-
Jajal Drone Penebar Benih di Sumsel, Prabowo Kaget: Ternyata Sehari Bisa 25 Hektare
-
Fakta Mengerikan Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda Unsri Sampai IGD
-
Terbang ke Sumsel, Prabowo Mau Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya di Banyuasin
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
-
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
Terkini
-
Long Weekend Lebih Seru, Alfamart Hadirkan Promo dan Gratis Ongkir via Alfagift
-
Buru Bakat Muda Sumsel, EPA Sriwijaya FC U-20 Resmi Bergulir
-
BRI Hadirkan Akses Pendidikan Berkualitas di Daerah 3T, Siapkan Generasi Unggul
-
Dari Tari Pendet hingga Rodat, Sepekan Workshop Dinda Bestari Hidupkan Seni Tradisi Palembang
-
Kadin Expo 2025: Herman Deru Dorong Kopi Sumsel Tembus Pasar Internasional