SuaraSumsel.id - Nama pengusaha Sumsel terkenal Haji Halim sempat mencuri perhatian publik beberapa bulan terakhir. Namun sejak dua bulan terakhir, namanya dikenal dengan status hukumnya yang kini menggantung.
Sudah dua bulan berlalu sejak Haji Halim ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan (ganti rugi) lahan, namun hingga kini belum juga ada kepastian sidang.
Ketidakjelasan ini memicu perhatian, guna menyoroti keadilan hukum yang kerap bermasalah.
Kasus yang menjerat Haji Halim bermula dari dugaan penyalahgunaan pengadaan lahan guna proyek jalan tol di Sumatera Selatan (Sumsel).
Pada Maret 2025, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel mengumumkan bahwa Haji Halim telah resmi berstatus tersangka. Saat itu pula, Haji Halim sempat ditahan di rutan.
Namun karena kondisi kesehatan, Haji Halim hanya ditahan selama tiga hari dengan bantuan tabung oksigen.
Namun, sejak saat itu, proses hukum terkesan berjalan lambat.
Hingga Mei 2025 ini, belum ada informasi resmi mengenai pelimpahan berkas ke pengadilan maupun jadwal sidang perdana.
Apakah lambatnya proses pelimpahan karen belum rampung proses pemberkasan.
Baca Juga: Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
Beberapa bahkan menduga ada intervensi atau perlakuan khusus yang menyebabkan kasus ini seperti ‘jalan di tempat’.
Kontras dengan Penanganan Kasus Lain
Jika dibandingkan beberapa kasus serupa yang ditangani dengan lebih cepat oleh Kejati Sumsel. Salah satunya kasus indikasi korupsi pada dana hibah PMI Palembang dan kasus-kasus korupsi lainnya.
Publik pun mengaitkan status tersangka dengan keterkenalan sebagai pengusaha yang dikenal banyak pejabat tinggi.
Di tengah kecurigaan yang menguat, masyarakat meminta penegak hukum berlaku tegas dan adil tanpa pandang bulu.
Terlebih, nama Haji Halim selama ini dikenal luas karena kedekatannya dengan beberapa tokoh politik lokal.
Tag
Berita Terkait
-
Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR
-
Program MBG Dihentikan Sementara Setelah 174 Siswa di PALI Diduga Keracunan
-
Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,20 Persen, Uangnya Paling Banyak Berputar di Sektor Ini
-
PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya