SuaraSumsel.id - Nama pengusaha Sumsel terkenal Haji Halim sempat mencuri perhatian publik beberapa bulan terakhir. Namun sejak dua bulan terakhir, namanya dikenal dengan status hukumnya yang kini menggantung.
Sudah dua bulan berlalu sejak Haji Halim ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan (ganti rugi) lahan, namun hingga kini belum juga ada kepastian sidang.
Ketidakjelasan ini memicu perhatian, guna menyoroti keadilan hukum yang kerap bermasalah.
Kasus yang menjerat Haji Halim bermula dari dugaan penyalahgunaan pengadaan lahan guna proyek jalan tol di Sumatera Selatan (Sumsel).
Pada Maret 2025, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel mengumumkan bahwa Haji Halim telah resmi berstatus tersangka. Saat itu pula, Haji Halim sempat ditahan di rutan.
Namun karena kondisi kesehatan, Haji Halim hanya ditahan selama tiga hari dengan bantuan tabung oksigen.
Namun, sejak saat itu, proses hukum terkesan berjalan lambat.
Hingga Mei 2025 ini, belum ada informasi resmi mengenai pelimpahan berkas ke pengadilan maupun jadwal sidang perdana.
Apakah lambatnya proses pelimpahan karen belum rampung proses pemberkasan.
Baca Juga: Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
Beberapa bahkan menduga ada intervensi atau perlakuan khusus yang menyebabkan kasus ini seperti ‘jalan di tempat’.
Kontras dengan Penanganan Kasus Lain
Jika dibandingkan beberapa kasus serupa yang ditangani dengan lebih cepat oleh Kejati Sumsel. Salah satunya kasus indikasi korupsi pada dana hibah PMI Palembang dan kasus-kasus korupsi lainnya.
Publik pun mengaitkan status tersangka dengan keterkenalan sebagai pengusaha yang dikenal banyak pejabat tinggi.
Di tengah kecurigaan yang menguat, masyarakat meminta penegak hukum berlaku tegas dan adil tanpa pandang bulu.
Terlebih, nama Haji Halim selama ini dikenal luas karena kedekatannya dengan beberapa tokoh politik lokal.
Tag
Berita Terkait
-
Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR
-
Program MBG Dihentikan Sementara Setelah 174 Siswa di PALI Diduga Keracunan
-
Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang