Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 06 Mei 2025 | 15:49 WIB
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda ditetapkan tersangka korupsi dana hibah PMI [ANTARA]

Partai Demokrat Masih “Wait and See”

Sementara itu, posisi Fitrianti Agustinda di internal Partai Demokrat masih belum jelas.

Meski telah berstatus tersangka, Partai Nasdem belum secara resmi mengambil keputusan tegas terkait sanksi atau pencabutan keanggotaan.

“Masih on proses," ujar Seketaris DPW Partai NasDem Sumsel, Nopianto.

Baca Juga: Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah

Kasus ini pun mendapatkan perhatian dari internal partai NasDem

Saat akan ditahan, Fitrianti sempat menekankan jika  apa yang menjadi sangkaan pihak penyidik tidak benar.

Dia memastikan tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya.

Dalam perkara ini, keduanya diduga memiliki peran aktif dalam praktik pengelolaan dana hibah biaya pengganti pengolahan darah yang tidak sesuai dengan peruntukannya pada periode 2020–2023.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, keduanya kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lanjutan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang.

Baca Juga: Awas! Remaja Suka Tawuran di Palembang Bakal Masuk Markas Raider

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik, bukan hanya karena melibatkan figur publik dari partai besar seperti NasDem, tetapi juga karena terjadi di dalam institusi kemanusiaan seperti PMI, yang selama ini dikenal luas sebagai lembaga yang mengedepankan nilai-nilai sosial, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.

Load More