SuaraSumsel.id - Ribuan buruh dari berbagai organisasi di Sumatera Selatan (Sumsel) memadati halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel pada Kamis (1/5/2025) dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Mereka tergabung dalam aliansi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel, membawa enam tuntutan besar yang mencerminkan keresahan mendalam atas ketimpangan dan pelanggaran hak-hak pekerja di provinsi ini.
Massa buruh mulai berkumpul sejak pagi di beberapa titik strategis di Palembang dan bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Sumsel dengan mengenakan atribut organisasi masing-masing, membawa spanduk, dan menyuarakan yel-yel perjuangan.
“Hari ini kami turun bukan untuk euforia, tapi untuk menyuarakan hak-hak buruh yang terus terabaikan!” teriak salah satu orator di atas mobil komando yang terparkir tepat di depan pagar gedung DPRD.
Tuntutan Revisi Upah Minimum Sektoral Jadi Sorotan
Dari enam tuntutan utama yang disuarakan, revisi terhadap Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) menjadi sorotan utama.
Para buruh mendesak agar revisi UMSP dilakukan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan, bukan hanya mengikuti kebijakan nasional yang sering kali dianggap tidak relevan dengan kondisi riil pekerja di sektor tertentu.
“Upah yang layak adalah hak dasar. Jangan biarkan buruh terus hidup dalam kemiskinan yang dilegalkan,” ujar koordinator lapangan aksi, Fajar Andika, saat membacakan pernyataan sikap.
Dorongan Perda Ketenagakerjaan dan Penegakan Hukum
Baca Juga: Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada
Para demonstran juga menuntut adanya Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Tak hanya soal regulasi baru, massa juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak normatif pekerja.
Sejumlah kasus yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dinilai tidak ditindaklanjuti dengan serius, bahkan cenderung mandek.
Desakan Tegas Copot Pegawai Pengawas Tak Berfungsi
Salah satu poin tuntutan yang paling keras disuarakan adalah desakan agar dilakukan pencopotan atau pemecatan terhadap Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Disnakertrans Sumsel yang terbukti tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Bila mereka tak mampu atau bahkan tutup mata atas pelanggaran yang terjadi, maka mereka bagian dari masalah itu sendiri. Pecat, copot! Jangan biarkan buruh jadi korban dua kali – dari pengusaha dan dari pengawas yang tak peduli,” tegas perwakilan buruh lainnya.
Aksi Damai, Tapi Sarat Pesan Kuat
Meski berlangsung dengan damai, aksi tersebut berlangsung penuh emosi dan determinasi. Massa silih berganti menyampaikan orasi, menyanyikan lagu perjuangan, serta membentangkan poster berisi sindiran terhadap lemahnya perlindungan buruh oleh negara.
Hingga sore hari, perwakilan buruh berhasil melakukan audiensi dengan anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan secara langsung seluruh tuntutan.
“Kami berharap bukan hanya didengar, tapi juga ditindaklanjuti. Perjuangan kami hari ini adalah tentang keadilan yang tertunda,” kata perwakilan GEPBUK saat keluar dari ruang pertemuan.
Catatan May Day 2025: Peringatan untuk Pemerintah Daerah
Aksi ini menegaskan bahwa peringatan May Day di Sumatera Selatan bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah momentum konsolidasi gerakan buruh yang menuntut keberpihakan nyata dari pemerintah daerah terhadap pekerja—dari soal upah, perlindungan hukum, hingga keadilan sosial.
Sebagai catatan penting, GEPBUK menyatakan akan terus memantau dan menindaklanjuti seluruh proses yang berkaitan dengan tuntutan mereka. Jika tak ada perubahan signifikan dalam waktu dekat, aksi lanjutan bukan tidak mungkin digelar dengan skala yang lebih besar.
Berita Terkait
-
Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada
-
Pelayanan RSUD Kayuagung Disorot: Infus Bikin Kaki Bayi Bengkak, Malah Dimarahi
-
Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
-
Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif
-
Rebutan Surat Tanah, Nenek 103 Tahun Dilempar Kaleng Roti oleh Anaknya Sendiri
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Irit BBM, Harganya Mulai Rp60 Jutaan!
-
Anti Boncos! Ini Dia 7 Mobil Paling Irit BBM di Tahun 2025, dari Hybrid hingga LCGC
-
7 Mobil MPV Keluarga Terbaik 2025 di Bawah 300 Juta: Nyaman, Irit, dan Sarat Fitur
-
Galeri Tuan Kentang Diserbu Istri Pejabat! Wastra Sumsel Didorong Tembus Pasar Internasional
-
9 dari 10 Ortu Keliru, Ini 3 Cara Tepat Pilih Sepatu Sekolah Anak SD, SMP, SMA