Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 28 April 2025 | 21:06 WIB
peraturan wisuda sekolah di Sumatera Selatan

"Kita memahami betul, bagi sebagian besar siswa dan orang tua, perpisahan ini memiliki makna emosional yang mendalam. Namun, kita juga harus realistis. Terkadang, meskipun imbauan kesederhanaan sudah disampaikan, pelaksanaannya di lapangan justru sebaliknya," ungkap Zulkarnain, menyiratkan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan.

Edaran mengenai wisuda sekolah di Sumatera Selatan

Benang Tipis Pengawasan dan Inisiatif

Tantangan krusial lainnya adalah soal pengawasan. Surat edaran Disdik Sumsel melarang keras adanya pungutan oleh pihak sekolah terkait acara perpisahan.

Kepanitiaan pun idealnya dikelola sepenuhnya oleh komite sekolah dan perwakilan orang tua. Namun, di sinilah letak kerawanan.

Baca Juga: Drama Pelarian 8 Tahanan Polres Lahat: 3 Ditangkap Cepat, 5 Masih Menghilang

Batasan antara inisiatif murni dari orang tua dan adanya "arahan halus" atau bahkan tekanan dari pihak tertentu bisa menjadi sangat tipis dan sulit dideteksi.

Disdik Sumsel menyadari betul potensi masalah ini.

Karena itu, penegasan kembali disampaikan: "Apabila dalam proses persiapan pelaksanaan kegiatan perpisahan/pelepasan murid berpotensi menimbulkan gejolak dan permasalahan, maka kepala sekolah wajib segera menyesuaikan atau bahkan membatalkan kegiatan tersebut," Zulkarnain memperingatkan.

Suara dari Lapangan: Antara Harapan dan Realita Ekonomi

Di berbagai SMA di Palembang, geliat persiapan perpisahan mulai terasa.

Baca Juga: Pria Disabilitas di Lubuklinggau Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Modusnya Bikin Merinding

Rapat-rapat kecil antar orang tua digelar, mencoba mencari titik temu antara keinginan anak-anak untuk memiliki kenangan indah dan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.

"Anak-anak sudah tiga tahun berjuang, tentu mereka ingin ada momen spesial. Tapi kami juga sadar, kondisi keuangan setiap orang tua itu berbeda-beda. Ada yang mampu menyewa gedung mewah, ada yang untuk makan sehari-hari saja pas-pasan," ujar Lusi, seorang ibu siswa kelas XII dengan nada prihatin.

Namun, kebijakan Disdik Sumsel ini juga disambut dengan kelegaan oleh sebagian tenaga pendidik.

Beban moral dan tekanan untuk terlibat dalam kepanitiaan acara perpisahan yang terkadang "berubah haluan" menjadi pesta mewah kini sedikit terangkat.

"Dengan adanya aturan ini, kami sebagai guru dan kepala sekolah bisa lebih fokus pada tugas utama, yaitu kegiatan belajar mengajar. Tidak lagi disibukkan dengan urusan iuran atau detail teknis acara perpisahan," ungkap Dian, seorang guru di SMA negeri di Palembang.

Refleksi Makna: Sederhana Bukan Berarti Tanpa Kenangan

Load More