SuaraSumsel.id - Gelombang keprihatinan dan kemarahan melanda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menyusul terungkapnya sebuah kasus tindak pidana asusila yang sungguh memilukan.
Seorang pria disabilitas di Lubuklinggau dengan identitas inisial A berusia 37 tahun, kini harus berurusan dengan hukum setelah pihak kepolisian menangkapnya atas dugaan kuat melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang baru menginjak usia 11 tahun, dengan inisial KL.
Peristiwa pencabulan tragis yang mengguncang ketenangan masyarakat ini terjadi di rumah pelaku, yang berlokasi di Kelurahan Puncak Kemuning, sebuah wilayah di Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjuni melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka A dilakukan pada hari Jumat, 25 April 2025. Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatan bejatnya telah melakukan persetubuhan terhadap korban KL.
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut di rumahnya," tegas Kasatreskrim pada Minggu, 27 April 2025.
Penangkapan ini menjadi babak awal dari proses hukum yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menimbulkan pertanyaan potensi kerentanan mereka terhadap tindak kejahatan, bahkan dari individu yang mungkin dianggap tidak berdaya karena kondisi fisiknya.
Investigasi mendalam pihak kepolisian mengungkap rangkaian kejadian pilu yang bermuara pada dugaan tindak asusila tersebut.
Bermula pada hari Rabu, 25 Februari 2025, di tengah hari sekitar pukul 12.30 WIB, korban KL mendatangi kediaman tersangka A dengan maksud yang polos, yaitu untuk menyewa permainan video Play Station (PS) selama satu jam.
Aktivitas bermain yang seharusnya menjadi hiburan bagi seorang anak, sayangnya, justru menjadi awal dari pengalaman traumatis.
Baca Juga: PSU Pilkada Empat Lawang 2024 Sepi Pemilih, Musim Kopi Dipersalahkan
Usai waktu bermainnya usai, KL kemudian meminjam telepon genggam (HP) milik pelaku, sebuah tindakan yang tampak sederhana namun berujung pada penemuan yang mengejutkan dan mengerikan.
Menurut keterangan Kurniawan Azwar, saat menggunakan HP tersebut, korban tanpa sengaja melihat sejumlah besar video porno yang tersimpan di dalamnya.
Pemandangan yang tidak pantas untuk usianya itu sontak membuat KL terkejut bukan main, hingga refleks menjatuhkan perangkat elektronik tersebut ke lantai.
Reaksi spontan korban ini rupanya memicu respons tak terduga dari pelaku, yang kemudian melontarkan perkataan bernada ajakan yang sangat tidak pantas,
"Galak dak Kito cak video cak itu" (Mau tidak Kita seperti video itu?). Ucapan inilah yang menjadi indikasi awal dari niat buruk pelaku terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut.
Mendengar ajakan bejat tersebut, korban dengan polos menjawab "Dak galak" (tidak mau).
Berita Terkait
-
PSU Pilkada Empat Lawang 2024 Sepi Pemilih, Musim Kopi Dipersalahkan
-
Menyelami Kekayaan Budaya Sumatera Selatan: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Kronologi Bocah 5 Tahun Diculik di Palembang, Pelaku Babak Belur Digerebek
-
Bandara SMB II Palembang Internasional Lagi, Peluang Ekspor Kopi Sumsel Melejit
-
Culik Anak 5 Tahun di Palembang, Slamet Riyadi Babak Belur Dihajar Warga
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Puluhan Ribu Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Bakal Legal, Daerah Dapat Berapa? Ini Bocorannya
-
5 Alasan Mengapa Anak Perlu Dikenalkan Literasi Keuangan Sejak Dini
-
Perlukah Anak Dikenalkan Kripto dan Literasi Keuangan Sejak Dini?
-
Sneakers Bau Apek? Hilangkan dengan 3 Trik Mudah Ini dalam Semalam
-
Di Balik Usaha Buah Isti, 5G Telkomsel Jadi Jalan Sat Set Menuju Kepuasan Pelanggan