SuaraSumsel.id - Gelombang keprihatinan dan kemarahan melanda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menyusul terungkapnya sebuah kasus tindak pidana asusila yang sungguh memilukan.
Seorang pria disabilitas di Lubuklinggau dengan identitas inisial A berusia 37 tahun, kini harus berurusan dengan hukum setelah pihak kepolisian menangkapnya atas dugaan kuat melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang baru menginjak usia 11 tahun, dengan inisial KL.
Peristiwa pencabulan tragis yang mengguncang ketenangan masyarakat ini terjadi di rumah pelaku, yang berlokasi di Kelurahan Puncak Kemuning, sebuah wilayah di Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjuni melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka A dilakukan pada hari Jumat, 25 April 2025. Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatan bejatnya telah melakukan persetubuhan terhadap korban KL.
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut di rumahnya," tegas Kasatreskrim pada Minggu, 27 April 2025.
Penangkapan ini menjadi babak awal dari proses hukum yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menimbulkan pertanyaan potensi kerentanan mereka terhadap tindak kejahatan, bahkan dari individu yang mungkin dianggap tidak berdaya karena kondisi fisiknya.
Investigasi mendalam pihak kepolisian mengungkap rangkaian kejadian pilu yang bermuara pada dugaan tindak asusila tersebut.
Bermula pada hari Rabu, 25 Februari 2025, di tengah hari sekitar pukul 12.30 WIB, korban KL mendatangi kediaman tersangka A dengan maksud yang polos, yaitu untuk menyewa permainan video Play Station (PS) selama satu jam.
Aktivitas bermain yang seharusnya menjadi hiburan bagi seorang anak, sayangnya, justru menjadi awal dari pengalaman traumatis.
Baca Juga: PSU Pilkada Empat Lawang 2024 Sepi Pemilih, Musim Kopi Dipersalahkan
Usai waktu bermainnya usai, KL kemudian meminjam telepon genggam (HP) milik pelaku, sebuah tindakan yang tampak sederhana namun berujung pada penemuan yang mengejutkan dan mengerikan.
Menurut keterangan Kurniawan Azwar, saat menggunakan HP tersebut, korban tanpa sengaja melihat sejumlah besar video porno yang tersimpan di dalamnya.
Pemandangan yang tidak pantas untuk usianya itu sontak membuat KL terkejut bukan main, hingga refleks menjatuhkan perangkat elektronik tersebut ke lantai.
Reaksi spontan korban ini rupanya memicu respons tak terduga dari pelaku, yang kemudian melontarkan perkataan bernada ajakan yang sangat tidak pantas,
"Galak dak Kito cak video cak itu" (Mau tidak Kita seperti video itu?). Ucapan inilah yang menjadi indikasi awal dari niat buruk pelaku terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut.
Mendengar ajakan bejat tersebut, korban dengan polos menjawab "Dak galak" (tidak mau).
Berita Terkait
-
PSU Pilkada Empat Lawang 2024 Sepi Pemilih, Musim Kopi Dipersalahkan
-
Menyelami Kekayaan Budaya Sumatera Selatan: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Kronologi Bocah 5 Tahun Diculik di Palembang, Pelaku Babak Belur Digerebek
-
Bandara SMB II Palembang Internasional Lagi, Peluang Ekspor Kopi Sumsel Melejit
-
Culik Anak 5 Tahun di Palembang, Slamet Riyadi Babak Belur Dihajar Warga
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh