SuaraSumsel.id - Setiap kali kalender pendidikan mendekati garis akhir, riuh rendah persiapan perpisahan sekolah selalu mewarnai Sumatera Selatan (Sumsel).
Tawa riang siswa yang membayangkan pesta perpisahan, kesibukan orang tua mencari busana terbaik, dan panitia sekolah yang merancang acara – semua menjadi penanda berakhirnya satu babak dan dimulainya lembaran baru.
Namun, tahun ajaran baru kerap membawa polemik wisuda sekolah di Sumsel, yang dihimbau digelar sederhana tapi potensi pungutan jadi sorotan.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) secara resmi mengeluarkan garis panduan yang mengubah perspektif terhadap acara kelulusan ini: wisuda dan perpisahan bukanlah sebuah keharusan yang mengikat.
Tidak ada larangan eksplisit untuk menggelar acara perpisahan, namun penekanannya jelas: kesederhanaan dan kekhidmatan menjadi prioritas utama.
Disdik Sumsel bahkan menyarankan agar sekolah memaksimalkan fasilitas yang sudah ada, alih-alih menggelar acara mewah di luar lingkungan pendidikan.
"Kegiatan wisuda/perpisahan pada SMA dan SMK bukan sebagai kegiatan yang bersifat wajib. Dihimbau untuk dilaksanakan secara sederhana dan khidmat dengan memaksimalkan fasilitas sekolah," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Zulkarnain, dalam keterangannya di Palembang pada Senin (28/4).
Surat edaran bernomor 420/6974/SMA.2/Disdik.SS/2025 ini bukan lahir tanpa sebab.
Disdik Sumsel bergerak berdasarkan landasan hukum yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Baca Juga: Drama Pelarian 8 Tahanan Polres Lahat: 3 Ditangkap Cepat, 5 Masih Menghilang
Kedua regulasi ini memberikan rambu-rambu yang jelas terkait penyelenggaraan kegiatan perpisahan di semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
Mengurai Tradisi, Menantang Kebiasaan
Keputusan untuk "tidak mewajibkan" namun tetap "memperbolehkan" dengan catatan kesederhanaan ini memunculkan sebuah paradoks menarik.
Di satu sisi, Disdik Sumsel mengakui nilai sentimental perpisahan bagi siswa dan orang tua. Momen ini seringkali dianggap sebagai puncak dari perjuangan belajar selama bertahun-tahun, sebuah perayaan atas pencapaian yang patut dikenang.
Namun, di sisi lain, realitas di lapangan seringkali menunjukkan bahwa "kesederhanaan" hanyalah sebuah wacana.
Acara perpisahan kerap bertransformasi menjadi ajang unjuk kemewahan, dengan biaya yang tidak sedikit dan berpotensi memberatkan sebagian orang tua.
Berita Terkait
-
Drama Pelarian 8 Tahanan Polres Lahat: 3 Ditangkap Cepat, 5 Masih Menghilang
-
Pria Disabilitas di Lubuklinggau Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Modusnya Bikin Merinding
-
PSU Pilkada Empat Lawang 2024 Sepi Pemilih, Musim Kopi Dipersalahkan
-
Menyelami Kekayaan Budaya Sumatera Selatan: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Kronologi Bocah 5 Tahun Diculik di Palembang, Pelaku Babak Belur Digerebek
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Bayar Pajak di Muba Kini Semudah Klik! Pemkab Gandeng Bank Sumsel Babel Ciptakan Sistem Digital
-
Modal Kecil, Cuan Besar! Begini Cara Mulai Bisnis Pempek Frozen untuk Pemula
-
Thrifting vs Mal: Anak Muda Palembang Terbelah Antara Gaya, Gengsi, dan Kesadaran Sosial
-
KPK Periksa Bupati Teddy Meilwansyah Usai Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka Suap Proyek PUPR
-
Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, 5 Fakta yang Ungkap Akhir Cinta Damai Mereka